Fredy Pratama Ternyata Satu-Satunya yang Pasok Pil Yaba dari Thailand ke Indonesia

Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama ternyata jadi satu-satunya orang yang memasok pil yaba ke Tanah Air dari Thailand.

Roman WN Ukraina Tak Terkait Freddy Pratama, Brigjen Mukti: Thailand Surga Pelarian

"Iya betul pil yaba. Pil yaba golongan satu. Iya betul satu-satunya kalau dari Thailand dia (Fredy Pratama) sendiri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 15 September 2023.

Pil yaba adalah jenis narkoba yang sudah ada sejak 2002 di Bangladesh. Yaba dalam bahasa Thailand berarti 'obat gila atau crazy pil'.

Jangan Coba-coba! Brigjen Mukti Bakal Rekomedasikan Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba

Menurut Mukti, pengungkapan kasus narkoba jenis pil yaba sudah sering dilakukan. Ia menduga pengungkapan kasus peredaran pil yaba di Tanah Air bersumber dari jaringan Fredy.

Foto bos narkoba Fredy Pratama di Interpol

Photo :
  • Istimewa
Brigjen Mukti Tegaskan Penangkapan DPO Narkotika di Thailand Tak Ada Kaitan dengan Fredy Pratama

Mukti mengatakan, Fredy memakai cara sama saat mengedarkan pil yaba dengan cara mengedarkan sabu ke Indonesia.

"Jalurnya (peredaran pil yaba) sama kayak (edarkan) sabu," ujar Mukti.

Untuk diketahui, Polri menyebut bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama sudah buron sejak 2014. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Mukti Juharsa.

Sebelumnya, bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama tengah diburu. Polri lantas melakukan operasi dengan sandi Escobar untuk mencokoknya.

“Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja,” kata Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menyampaikan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 T selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya