Pasutri yang Kelola Keuangan Bos Narkoba Fredy Pratama Diburu, Diduga Ada di Luar Negeri

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Jakarta - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial FA dan PN yang membantu mengelola keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama masih diburu.

Masih Buron, Fredy Pratama Tetap Aktif Kirim Narkoba ke Tanah Air

“Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 15 September 2023.

Pasutri itu adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Diduga keduanya masih berada di luar negeri.

Menteri UMKM Kasih Sinyal Sri Mulyani Setujui Insentif PPh Final UMKM Diperpanjang

“(Hubungan) kaki tangannya Fredy. Warga Negara Indonesia semua. (Sekarang) Masih di luar negeri," ucap dia.

Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama

Photo :
  • Istimewa
Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri

Untuk diketahui, Polri menyebut kalau bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama sudah buron sejak tahun 2014. Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

"(Buron sejak tahun) 2014. (Buron) Bareskrim," ucap dia kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.

bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama tengah diburu. Polri lantas melakukan operasi dengan sandi Escobar untuk mencokoknya.

“Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 T selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya