Bareskrim Geledah Rumah Anak Buah Fredy Pratama di BSD, Sita Duit Miliaran
- VIVA/Foe Peace
Jakarta - Kediaman salah satu anak buah dari bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama di kawasan BSD, Tangerang Selatan, digeledah Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.
"Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD," ucap dia kepada wartawan, Jumat 15 September 2023.
SA berperan sebagai kurir uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy ke Indonesia. Sementara FA dan PN adalah pasangan suami-istri (pasutri) yang mengelola keuangan jaringan tersebut. "SA sudah ditangkap di Thailand. SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," kata dia.
Dalam penggeledahan disita uang pecahan Rp100 ribu senilai total Rp400 juta, uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp2,5 juta, dan uang pecahan USD 100 sebesar USD 44 ribu yang disita dalam brankas dengan total hampir Rp1,2 miliar.
Kemudian disita pula dua lembar BPKB motor Kawasaki Ninja, satu unit motor Kawasaki Ninja KLX nopol B-4745-ZJ, satu unit motor Kawasaki Ninja nopol DA-5679-JA, satu unit mobil Fortuner warna silver, empat buku tabungan, lima buku paspor.
Untuk diketahui, Polri menyebut kalau bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama sudah buron sejak tahun 2014. Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.
"(Buron sejak tahun) 2014. (Buron) Bareskrim," ucap dia kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.
Bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama tengah diburu. Polri lantas melakukan operasi dengan sandi Escobar untuk mencokoknya.
“Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.
Jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.
"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 T selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.