Anggota DPR Desak Komjen Wahyu Widada Turun Tangan Bersihkan Mafia Tambang

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada didesak turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik mafia tambang terkait polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan yang disebut tak kunjung selesai dan sudah memakan waktu cukup lama.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

“Polemik ini telah menggantung berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Kabareskrim harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” ujar pimpinan Komisi 3 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Jumat 15 September 2023.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah)

Photo :
  • Instagram @wahyuwidada
Dubes Rusia Ungkap Alasan Negaranya Beri Suaka kepada Mantan Presiden Suriah Assad

Puncak polemik tapal batas ini menurut dia saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan Mendagri tahun Nomor 50 Tahun 2014 tentang perbatasan wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.

“Saya selaku Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI meminta kalau dalam waktu sesingkat-singkatnya Polda tidak bertindak, saya akan meminta kepada Kabareskrim Polri harus turun tangan untuk mengambil segera langkah penanggulangan dan secepat-cepatnya,” ujar dia.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Dia menambahkan, DPR lewat Komisi 2 sendiri dalam waktu dekat berencana turun ke lapangan bersama Kementerian Dalam negeri guna mencari formulasi memecahkan masalah dengan segera.

"Saya sendiri sudah pernah tekankan bahwa polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) difokuskan untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi dari mafia tambang yang menggerogoti,” katanya.

Khairul mengatakan, berdasar laporan yang ia terima adanya potensi konflik yang terjadi di lapangan. Lebih lanjut dia mengatakan, secara hukum jika terjadi pengrusakan maka aparat penegak hukum harus bertindak sebagaimana kewenangan yang melekat padanya.

“Kapolda harus mengambil langkah dan menindak pelanggar hukum tersebu. Potensi konflik horizontal bisa meledak kapan saja dan ini yang harus dihindari. Terlebih ini sudah dekat dengan tahapan penting Pemilu, berbahaya kalau dibiarkan karena ada pemilihan Presiden dan Legislatif,” ucap dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri dan Satuan Tugas (Satgas) Tambang diminta memberangus mafia tambang yang menimbulkan konflik atau sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pangeran Khairul Saleh. Kata dia, polemik ini tak kunjung reda buntut dugaan ulah mafia tambang yang sampai sekarang masih tidak tersentuh hukum.

Ilustrasi - Tambang batu bara

Photo :
  • ANTARA FOTO

Menurut dia puncaknya saat diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan Mendagri tahun Nomor 50 Tahun 2014 tentang perbatasan wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Audiensi khusus dengan rekan Komisi II DPR RI yang mempunyai tugas terkait dengan permasalahan serta mitra kerja langsung dengan Kementerian Dalam Negeri sudah di lakukan harapannya semoga ada formulasi untuk memecahkan masalah dengan segera,” kata dia kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya