Tampang Bos Narkoba Fredy Pratama di Foto Interpol, Gondrong Tidak Cepak!
- Istimewa
Jakarta – Interpol telah memejeng tampang bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama di situs resmi mereka.
Adapun foto Fredy berada di bagian red notice bersama dengan jajaran penjahat lain yang juga telah masuk red notice interpol. Berdasar foto yang dipampang di sana, rambut Fredy nampak gondrong. Dalam foto itu Fredy nampak memakai kaus dan mengenakan kalung.
"Pratama Fredy, wanted by Indonesia," demikian seperti dikutip dari situs resmi Interpol, Jumat 15 September 2023.
Dalam situs resmi interpol itu, disertakan pula sedikit identitas Fredy. Mulai dari umurnya, lahir dimana hingga bahasa apa yang dia kuasai. Foto Fredy di situs resmi Interpol itu nampak berbeda dengan yang ditunjukan Badan Reserse Kriminal Polri belum lama ini. Dimana, dalam foto sebelumnya Fredy rambutnya cepak.
Sebelumnya diberitakan, Polri mengatakan kalau red notice terhadap bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama telah keluar sejak tahun ini.
"(Red notice) Baru tahun ini keluarnya," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat 15 September 2023.
Untuk diketahui, Polri menyebut kalau bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama sudah buron sejak tahun 2014. Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.
"(Buron sejak tahun) 2014. (Buron) Bareskrim," ucap dia kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.
bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama tengah diburu. Polri lantas melakukan operasi dengan sandi Escobar untuk mencokoknya.
“Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.
Jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.
"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 T selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.