Pemburuan Gembong Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Fokus di Zona Negara Ini
- Istimewa
Jakarta – Bareskrim Polri masih terus berupaya mengejar DPO Gembong narkoba Fredy Pratama. Polri buru gembong narkoba itu dengan sandi 'Escobar' yang kini mulai prioritaskan cari ke negara tetangga yakni Thailand.
Diketahui jika negara tersebut berbatasan dengan beberapa negara, seperti Myanmar, Laos, Kamboja, dan Malaysia.Â
"Prioritas pertama Thailand, berikut nya negara-negara tetangga di sekitar Thailand," ujar Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.
Namun demikian, kata Jayadi, polri tetap melakukan pencarian Fredy Pratama ke pelbagai penjuru. Bahkan, dia akan bekerja sama dengan sejumlah negara yang kemungkinan bakal menjadi lokasi persembunyian Fredy.
Adapun kerja sama tersebut bakal dilakukan melalui kerjasama ICPO-Interpol. Sebagai tindaklanjut diterbitkannya red notice terhadap Freddy yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).Â
"Dugaan sementara demikian tetapi juga kita tidak fokus wilayah itu. Negara lain juga akan terus komunikasi. Akan terus bekerjasama dengan kepolisian di lintas melalui interpol untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," ungkap dia.
Kendati demikian, dia tak bisa jelaskan secara gamblang proses teknis pengejaran terhadap Fredy. Hal itu sudah merujuk pada proses pencarian yang sifatnya rahasia.
"Secara teknis tidak dapat kami sampaikan. Karena ini berkaitan dengan penyidikan. Jika kami sampaikan dan jaringan tahu akan strategi dari petugas tambah rumit pencariannya," beber dia.
Sebelumnya diberitakan, jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.
"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.