5 Fakta Bentrok Anggota Polisi dengan Warga Pulau Rempang di Kepulauan Riau
- Dok. Istimewa
Kepulauan Riau - Peristiwa bentrok antara warga dengan anggota polisi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Bentrok tersebut terjadi karena Lembaga Adat Melayu enggan untuk direlokasi.
Peristiwa bentrok antara warga dan pihak kepolisian di kawasan Pulau Rempang sehingga menarik perhatian banyak pihak, termasuk Presiden Jokowi yang akan turun tangan.
Berikut beberapa fakta menarik bentrok Lembaga Adat Melayu di Pulau Rempang, dilansir dari berita VIVA.co.id sebelumnya:
1. Jokowi Telepon Kapolri
Mengenai permasalah bebasan lahan di Kawasan Pulau Rempang yang melibatkan Lembaga Adat Melayu hingga akhirnya terjadi bentrok dengan anggota polisi. Jokowi langsung menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya sudah sampaikan urusan yang di Rempang. Tadi tengah malam saya telepon Kapolri, ini hanya salah komunikasi aja. Di bawah salah mengkomunikasikan saja," kata Jokowi di Jakarta Selatan pada Rabu, 13 September 2023.
2. Panglima TNI Yudo Margono, Tindak Tegas Anggotanya
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan melakukan tindakan tegas jika ada anggotanya melanggar hukum dalam pembebasan lahan di Lembaga Adat Melayu di Rempang, Kepulauan Riau.
Yudo menegaskan pihaknya tak akan segan-segan menindak prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kerusuhan di sana. "Proses hukum, kalau terlibat, terbukti ya proses hukum," kata Yudo.
3. Pemerintah Wajib Selamatkan Rakyat Pulau Rempang
Mantan Sekjen Partai Priboemi, Heikal Safar, angkat bicara terkait relokasi warga di Pulau Rempang. Dia mengatakan peristiwa itu sudah terindikasi sejak lama, hanya saja pemerintah diduga tidak tegas berpihak kepada kepentingan rakyat yang sesungguhnya.
"Saya sebagai Eks Sekjen Partai Priboemi dan elemen masyarakat di seluruh Indonesia sangat prihatin karena sungguh ironis mereka yang notabene adalah warga asli Pribumi yang nasibnya terzolimi lantaran terusir di negerinya sendiri," ujar Heikal Safar dalam keterangan tertulisnya, Selasa 12 September 2023.
4. Sempat Ada yang Ditahan
Dalam bentrok di kawasan Pulau Rempang, polisi sempat mengatakan 8 orang. Namun kedelapan yang ditangkap sudah dibebaskan kembali. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
"Sementara ini permohonan penangguhan penahanan kita kabulkan hari ini," kata Nugroho Tri Nuryanto kepada wartawan di Batam, Senin, 11 September 2023.
5. Ketua Lembaga Adat Melayu Ikut Berbicara
Ketua Lembaga Adat Melayu, Datuk Al Razak Al Hafiz meminta warga di Kawasan Pulau Rempang untuk bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dalam masalah relokasi.
"Jangan terpancing saudara-saudara Melayu termakan isu-isu yang membuat kita menjadi penghalang dalam pembangunan kawasan ekonomi di Galang Rempang," kata Ketua LAM Kepri, Datuk Al Razak Al Hafiz kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.
"Kami berharap kepada masyarakat Galang Rempang menahan emosi dan tidak melakukan tindakan tindakan yang nantinya akan membuat susah sendiri bagi diri sendiri serta keluarga," ujar Razak.