Polri Ungkap Materi Pemeriksaan Rocky Gerung, dari IKN hingga Omnibus Law
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro membeberkan pengamat politik Rocky Gerung diklarifikasi soal materi pidato dalam acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh di Islamic Center Bekasi.
Hal itu ditanya saat dia kembali menjalani lagi pemeriksaan terkait kasus dugaan hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), kemarin.
"Interview lanjutan dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai Pukul 18.45 WIB, sebanyak 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2023, di Islamic Centre Bekasi, pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh," ucap dia kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.
Penyidik, kata dia, menanyakan perihal meteri pidato. Termasuk soal pernyataan Rocky terkait Undangan-Undang Omnibuslaw yang disebut tak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kedua data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komoditas sawit. Ketiga tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut," ucapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, pengamat politik Rocky Gerung merasa tidak dikriminalisasi dalam pemeriksaan kasus dugaan hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky bilang demikian pasca rampung menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 13 September 2023.
Menurut dia, pertanyaan yang diberikan penyidik kepadanya bersifat akademis. Adapun total 70 pertanyaan dicecar penyidik dalam pemeriksaan lanjutan hampir 9 jam.
"Gak ada kriminalisasi, ini kan pertanyaan akademis," kata Rocky di Bareskrim Polri, Jakarta.