Dewas Tunda Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak, Ini Alasannya!

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Wakil ketua KPK Johanis Tanak hari ini batal menjalani sidang etik dengan agenda putusan buntut dari komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba di ESDM M Idris Froyoto Sihite. Batalnya sidang Johanis Tanak itu turut diugkap oleh Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris.

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Syamsudin mengatakan bahwa batalnya agenda sidang putusan etik Johanis Tanak itu karena saat ini terperiksa tengah berduka. Orang tua Johanis Tanak telah meninggal dunia.

"Karena terperiksa JT tidak hadir (masih berkabung karena orangtuanya meninggal di manado)," ujar Syamsudin kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

Photo :
  • Youtube PN Selatan

Dia juga menyebut bahwa sidang etik Johanis Tanak akan ditunda hingga Kamis, 21 September 2023 pekan depan.

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

"Sidang pembacaan putusan ditunda ke hari Kamis tanggal 21 september 2023 jam 12.30 WIB," kata dia.

Sebagai informasi, Beredar di media sosial wakil ketua KPK Johanis Tanak melakukan komunikasi via chat dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam percakapan tersebut pun diduga Tanak turut menginformasikan bahwa dirinya masih bisa bergerak di balik layar pada sebuah lembaga.

Adapun percakapan yang viral melalui sosial media twitter @dimdim0783 :

"Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tip. Salam Sehat J. Tanak," tulis chat yang bertuliskan nomor telpon 0821

"Malam pa," balas atas nama M. Idris Sihite

"Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy masih main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja," tulis kembali nomor telpon 0821

"Mantaaaaap pak," timpal nama M. Idris Sihite.

"Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup"

"Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan, nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan"

"Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)," ujar nomor telpon 0821

"Bagus sekali pak," balas nama M. Idris Sihite.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya