Pukuli Sekuriti Bank, Kapolsek Komodo Ngaku Kesal Ditegur Lepas Helm di ATM
- tvOne/Jo Kenaru/NTT
Manggarai – Kapolsek Komodo AKP Iwans Drajat mengaku bersalah dan meminta maaf karena telah melakukan pemukulan terhadap sekuriti Bank BRI Unit Nggorang Labuan Bajo, Guido Andre Sadu.
Iwans mengakui motif melakukan pemukulan karena tersinggung usia ditegur korban untuk melepas helm saat masuk ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI.
Selain itu, AKP Iwans menyebut teguran sekuriti bank itu menjadi sensitif karena sedang menghadapi sejumlah persoalan dalam keluarganya.
"Kalau saya salah saya minta maaf. Saya ada masalah dalam keluarga. Bapak saya sedang koma jadi saya tadi buru-buru mau kirim uang. Karena saya ditegur terus saya merasa terganggu," kata Iwans saat dikonfirmasi, Kamis, 14 September 2023.
Iwans Drajat membantah memukul korban Gio di dalam ruang tahanan Polsek. "Saya hanya pukul di luar saja," katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Komodo Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT), AKP Iwans Djarat dilaporkan ke Polres Manggarai Barat karena menganiaya sekuriti Bank BRI Unit Nggorang Labuan Bajo, Guido Andre Sadu, Rabu 13 September 2023.
Korban yang biasa dipanggil Rio menuturkan bahwa kejadian ini bermula ketika dirinya meminta AKP Iwans agar melepas helm sebelum masuk ke dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebagaimana ketentuan yang umum berlaku di lingkungan perbankan.
"Karena saya lihat ada yang masuk ATM makanya saya tegur selamat pagi pak tolong helmnya dikasih keluar. Saya tidak tahu kalau itu kapolsek. Setelah saya tegur, beliau hanya angkat jempol," kata Gio kepada wartawan.
Diceritakan Gio, bahwa setelah menarik uang, AKP Iwans Djarat terlihat langsung ngacir dengan sepeda motornya. Namun tidak lama berselang, ia kembali lagi menemui Gio.
"Saya dipanggil anji*g sama dia (pelaku). Dia terus mendekat dan menarik badan saya lalu dipukul berkali-kali. Saya diseret ke kantor Polsek Komodo. Dalam perjalanan saya dipukul, dan ditampar pakai sendal. Di kantor polsek pun saya dibawa ke ruang tahanan terus dipukul sampai kepala saya dibentur ke tembok," tutur korban Gio menceritakan kekerasan yang dialaminya itu.
Jarak antara kantor BRI tempat Gio bekerja dengan Polsek Komodo sekitar 100 meter. Setibanya di Polsek, Gio dibawa masuk ke ruang tahanan Polsek Komodo. Di sana ia dipukul lagi menggunakan sikut hingga mengenai rahang kiri hingga alami pembengkakan dan rasa nyeri.
Gio menjelaskan bahwa dirinya sempat berlutut dihadapan sang Kapolsek seraya memohon untuk menghentikan penganiayaan itu. Namun pelaku yang murka malah terus menghujani pukulan dan umpatan kepada korban.
"Saya berlutut pak minta maaf kalau saya ada salah pak tolong pak," ujar Gio menirukan ucapannya ketika memohon ampun ke pelaku.
Laporan: Jo Kenaru