Ikan Mati dan Sungai Menghitam, Ini Fakta-fakta Tercemarnya Sungai Cileungsi

Kondisi sungai Cileungsi yang menghitam dan dipenuhi bangkai Ikan
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA Nasional – Warga di sekitar hulu sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor kembali berang.Pasalnya, sungai yang kerap digunakan warga untuk mandi, mencuci dan sumber air minum tersebut kembali tercemar, dan malah semakin parah.

Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo Ditolak, KPK Langsung Lanjutkan Penyidikan

Berikut fakta-faktanya:

Ikan mati dan sungai menghitam

Diduga Palsukan SK Bupati, Perusahaan di Maluku Utara Dilaporkan ke Bareskrim

Memasuki minggu kedua, di Senin 11 September 2023, hingga Rabu hari ini, 13 September 2023 air sungai Cileungsi semakin menghitam dan ribuan ikan mati. Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) pun menantang Bupati Bogot Iwan Setiawan meninjau lokasi.

Telah berlangsung lama

Akademisi UII Nilai Mardani Maming Tak Langgar UU Minerba, Ini Penjelasannya

Pencemaran di Sungai Cileungsi, kata ketua (KP2C) Puarman, telah berlangsung lama, bahkan lebih dari tujuh tahun. Pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini, menurutnya, tidak efektif karena pencemaran yang diduga dari limbah industri selalu terjadi dan berulang.

Kondisi sungai Cileungsi yang menghitam dan dipenuhi bangkai Ikan

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Puarman meminta pemerintah harus menggunakan kewenangannya untuk melakukan penindakan yang lebih tegas. Karena masyarakat sudah terlalu lama menderita dan dirugikan.

Pemerintah harus menggunakan kewenangannya untuk melakukan penindakan yang lebih tegas. Sebab, Masyarakat sudah terlalu lama menderita dan dirugikan. "Tutup pabriknya dan pidanakan pelakunya, agar ada efek jera. Jika tidak mampu dan mau menggunakan kewenangan yang dimiliki, kibarkan bendera putih,” kata Puarman.

4 perusahaan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, mengatakan belum lama ini ada empat perusahaan ditindak terkait pencemaran di Sungai Cileungsi. Menurutnya, jelas empat perusahaan ini akan dikenakan sanksi.

Kendati demikian, Bambam mengakui, ada keterbatasan kewenangan dalam menindak perusahaan-perusahaan ini. Mengingat di Cileungsi juga terdapat perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Tapi minimal, kewenangan kita, ada pencemaran seperti itu kita langsung grouting saja. Sambil kita bikin surat ke (Pemerintah) Provinsi dan Pusat untuk mereka bertindak lebih lanjut seperti apa,” kata Bambam.

Bahkan, di luar empat perusahaan itu, lanjut dia, ada dua perusahaan yang juga sudah diproses di pengadilan. “Kemarin sudah ada dua perusahaan yang kita sudah diproses di pengadilan karena pencemaran seperti itu,” ujarnya.

Mengundang Bupati untuk kunjungan

Untuk melihat kondisi itu, KP2C mengundang Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk susur Sungai Cileungsi bersama menggunakan perahu karet, sebagai bentuk kepedulian bupati terhadap persoalan lingkungan yang membelit warga yang bermukim di sepanjang aliran sungai Cileungsi.

"Surat undangan terbuka itu kami kirimkan ke Bupati Rabu (13/9/2023) pagi ini. Harapan kami mendapat sambutan baik Bupati," kata Puarman.

Surat undangan tersebut dibuat menyusul penanganan persoalan pencemaran Sungai Cileungsi yang diduga tercemar berat oleh limbah industri dan belum terselesaikan.

Kegiatan susur sungai Cileungsi ini sekaligus untuk menunjukkan empati Bupati kepada masyarakat yang terdampak pencemaran sungai Cileungsi serta menjadi momentum dan tekad bersama untuk memulihkan sungai Cileungsi.

Mengenai waktu pelaksanaannya, KP2C akan menyesuaikan dengan ketersediaan waktu Bupati Bogor "Karena sifatnya Surat terbuka, maka jajaran  pimpinan instansi terkait di Kabupaten Bogor juga bisa ikut susur sungai ini, untuk melihat dan merasakan tercemarnya Sungai Cileungsi dengan bau yang begitu menyengat dan warna air yang menghitam pekat," jelas Puarman. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya