Bos Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Buron Sejak 2014, Kaki Tangannya Sudah Ditangkap Semua

Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Polri menyebut kalau bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama sudah buron sejak tahun 2014. Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Roman WN Ukraina Tak Terkait Freddy Pratama, Brigjen Mukti: Thailand Surga Pelarian

"(Buron sejak tahun) 2014. (Buron) Bareskrim," ucap dia kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.

Hingga kini pemburuan masih dilakukan. Dia terakhir terendus ada di Thailand. Polisi akan memaksimalkan pengejaran terhadap yang bersangkutan. Sebab, kaki tangannya sudah ditangkap semua.

Danpuspom TNI Sebut Ada 254 Anggota Dipecat Buntut Terlibat Kasus Narkoba

"Jadi lengkap ini, tinggal tangkap dedengkotnya aja, Freddy Pratama,” katanya.

Dirtipnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers.

Photo :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari
Baru 2 Hari Operasi Lilin, 182 Kecelakaan Terjadi 34 Jiwa Melayang

Sebelumnya diberitakan, bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama tengah diburu. Polri lantas melakukan operasi dengan sandi Escobar untuk mencokoknya.

“Ya ini nama operasinya sandi Escobar. Sandi Operasi Escobar. Bukan dia Escobar, dia biasa saja,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Untuk diketahui, jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 T selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya