Sosok Susanto, Dokter Gadungan yang Sudah Tipu Banyak Rumah Sakit Hingga Dipenjara
- dok. Istimewa
Jakarta – Susanto adalah seorang dokter gadungan yang menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) sampai bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah selama dua tahun. Ia bahkan pernah beraksi sebagai dokter gadungan di Kalimantan pada 2011.
Namun, aksi tak terpuji itu berhasil diketahui sampai dia akhirnya dipenjara akibat hal tersebut. Setelah keluar dari penjara, Susanto yang hanya lulusan SMA ini tidak kapok, ia malah melancarkan kasi tersebut sebagai dokter gadungan di Surabaya.
Hal ini berawal saat PT PHC membuka lowongan pekerjaan dan merekrut pegawai secara online. Susanto tertarik melihat lowongan tersebut sehingga trik lama menipu ia gunakan kembali. Untuk bisa mengisi formulir, ia kemudian mencari dokter di Facebook.
Sampai akhirnya dia menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung. Kemudian, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Susanto untuk melamar kerja di PT PHC. Hasilnya, dokumen fiktif tersebut membuat Susanto diterima kerja.
Susanto melakoni pekerjaan tersebut selama 2 tahun dengan setiap bulan menerima honor Rp7 juta dan ditambah dengan tunjangan. Untungnya, tipu-tipu itu terbongkar saat perusahaan mau mengurus perpanjangan kontrak kerja Susanto.
Lalu, Siapa Susanto?
Susanto adalah seorang pria yang berasal dari Grobogan, Jawa Tengah. Ia menempuh pendidikan di SDN Tunggulrejo 1, SMP Negeri Gabus 1, dan SMAN 1 Martoyudan Magelang tahun 1999. Setelah SMA, ia tak melanjutkan kuliah tapi memilih untuk bekerja.
Dia sempat menikah dengan seorang perempuan yang bernama Siti Masrotun pada tahun 2003 dan telah memiliki anak perempuan berusia 4 tahun. Tapi, pernikahan itu tidak bisa bertahan lama dan mereka pun akhirnya berpisah.
Sepak terjang susanto sebagai tenaga kesehatan dan dokter gadungan pun ternyata sudah cukup panjang. Hal ini diketahui ketika Reskrim Polres Kutai Timur menelusuri pada 2011 setelah ada laporan dari rumah sakit tempat Susanto bekerja.
Pada 23 Maret 2011, Susanto berangkat ke Yogyakarta bersama tim Polres Kutai Timur dan langsung menuju Temanggung. Saat dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, diketahui tersangka sempat bekerja selama 2 tahun.
Kemudian, tim bergerak ke Grobogan sampai menuju ke Dusun Kawu, Desa Tunggulrejo, Kecamatan Gabus untuk mencari rumah orang tua tersangka. Tim berhasil menemukan orang tua tersangka. Diketahui, ayah tersangka bernama Samuji dan ibunya Suparmi.
Jabatan Susanto
Sebelum beraksi di PT PHC, Susanto sempat merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus selama sekitar 1 tahun pada 2006. Sedangkan di PMI Grobogan, jabatan Susanto adalah Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 - 2008.
Selain itu, ia juga sempat menjadi Dirut di Yayasan RS Habibullah di Jln Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan pada tahun 2008. Di tiga tempat tersebut, tersangka menggunakan nama dr. Susanto.
Setelah itu, ia pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai dokter obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan. Namun, baru 5 hari bertugas kepalsuannya terbongkar setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.