Rocky Gerung Penuhi Pemeriksaan Lanjutan Bareskrim, Kuasa Hukum Bawa Kopi hingga Bukti
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Jakarta -- Pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini.
Rocky tiba sekira pukul 10.00 WIB. Sejumlah polisi mengawalnya. Rocky tampak senyum dan menyapa awak media.
Sejurus kemudian kuasa hukumnya, Haris Azhar tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Haris membawa kardus dalam pemeriksaan kali ini. Dia menyebut isinya kopi, rokok, dan bukti. "Bawa kopi, rokok, bawa bukti," ujar Haris.
Sebelumnya diberitakan, pengamat politik Rocky Gerung bakal menjalani lagi pemeriksaan terkait kasus dugaan hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini.
Pemeriksaan bakal kembali dilakukan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Terkait hal ini, kuasa hukum dari Rocky Gerung, yakni Haris Azhar mengatakan sesuai rencana kliennya bakal hadir. "Iya, Insya Allah (hadir)," ucap Haris kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.
Untuk diketahui, pengamat politik, Rocky Gerung sudah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 6 September 2023. Menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang sudah dijawabnya saat diperiksa penyidik. “40 pertanyaan, seputar kasus itu,” kata Rocky.
Rocky disebut akan kembali lagi untuk menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada pekan depan. Sebab, kata dia, masih ada yang perlu ditambahkan keterangannya oleh penyidik.
“Rabu depan dilanjut, karena 40 kurang cukup kayanya. Sedikit tapi bakal mendalami,” ujarnya.
Rocky pun sudah memastikan akan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik jika memang masih diperlukan keterangannya. “Hadir, karena saya mesti jawab. Saya pasti hadir,” ujarnya.
Sementara, kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyebutkan, kliennya sangat menikmati menjawab 40 pertanyaan dari penyidik. Menurut dia, pertanyaan yang diajukan penyidik masih terkait dengan pekerjaan Rocky Gerung.
“Tadi pertanyaannya masih di seputar soal kapasitas dan alasan-alasan di balik argumentasi, kita belum ke soal BJG TLL itu, belum. Pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal,” kata Haris.