Menteri ATR/BPN: Masyarakat di Pulau Rempang Tidak Ada yang Punya Sertifikat

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan masyarakat yang tinggal di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat tanah.

Memalukan! Bentrok Pendukung Paslon Bupati Bungo Jambi Dipicu Saling Ejek, 3 Luka-luka

Menurut Hadi, kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang dipicu sengketa lahan yang selama ini mereka tinggali. Padahal mereka tidak punya legalitas atas kepemilikan lahan maupun Hak Guna Usaha (HGU).

"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa.

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan. Sebanyak 600 hektare dari jumlah itu, merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pemerintah telah berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat, sebelum konflik di Pulau Rempang terjadi. Hadi mengklaim hampir 50 persen dari warganya menyetujui usulan akan direlokasi.

Dukung Program 3 Juta Rumah, Menteri ATR Hitung Total Lahan di Luar Pulau Jawa

 
Pemerintah, lanjut Hadi, juga menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan masyarakat yakni sebagai nelayan. Masyarakat akan dicarikan lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.

"Dari 500 ha itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat (HGB). Di situ pun, kita bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," paparnya

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun dermaga untuk para nelayan. Selama proses pembangunan, pemerintah akan memberikan biaya hidup per keluarga dan dicarikan tempat tinggal.

Hadi mengatakan, ke depannya pemerintah memberikan beasiswa pendidikan ke Tiongkok bagi putra-putri yang tinggal di 15 titik di Pulau Rempang. Para putra daerah itu akan dilatih agar bisa bekerja di pabrik kaca yang rencananya berdiri di pulau tersebut.

Ia mengklaim sebagian besar masyarakat Pulau Rempang senang mendengar penjelasan pemerintah. Namun, kerusuhan pecah pada Jumat, 8 September 2023, yang memicu bentrokan antara warga dengan aparat gabungan.

"Kami akan datang lagi ke sana untuk menemui masyarakat, untuk saya sampaikan apakah yang kita tawarkan semuanya bisa terima," ujar Hadi.

Diketahui, Pulau Rempang akan dibangun Rempang Eco City, salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023. Pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.

Proyek ini merupakan kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya