KPK Sita Tas Branded hingga Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah rumah milik mantan kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dan pihak lainnya yang terlibat dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penggeledahan itu dilakukan beberapa waktu lalu di sejumlah wilayah berbeda.

Sahbirin Noor Mundur Sebagai Gubernur Kalsel, Terungkap Alasannya

"Beberapa waktu lalu, tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yang berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip Rabu 13 September 2023.

"Tempat dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan rumah kediaman pihak terkait lainnya," sambungnya.

Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri, Segini Harta Kekayaannya

Ali menjelaskan bahwa usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK berhasil menyita mobil mewah, motor mewah, hingga tas bermerek. Kendati, Ali belum jelaskan mobil dan motor mewah merk apa yang telah disita itu.

"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai kendaraan roda dua dan roda empat berbagai merek terkenal dan mewah, tas merek luar negeri, dan juga dokumen-dokumen yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," kata Ali.

KPK Temukan Data 10,6 Juta Penerima Subsidi Listrik Tak Tepat Sasaran, Nilainya Capai Rp 1,2 Triliun

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penyelidikan terkait harta janggal milik mantan Kepala Bea Cukai  Yogyakarta Eko Darmanto. Dengan begitu, maka kasus ini naik ke penyidikan dan akan segera diumumkan sosok tersangka. 

"Kami sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan itu sudah selesai (naik ke tahap penyidikan)," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 4 September 2023

Ali menjelaskan, penyidik KPK telah melakukan analisis terhadap kasus ini. Sejauh ini, 17 orang yang tersebar di Jakarta, Surabaya hingga Pasuruan telah dimintai keterangan ihwal harta janggal Eko Darmanto ini.

"Kami sampaikan proses penyelidikan sekali lagi sudah selesai. Sudah kami lakukan analisis, kami melakukan (pemeriksaan) 17 orang baik di Jakarta, Surabaya, Pasuruan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Ali bahkan menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat LHKPN dan Direktorat Deteksi Analisis Korupsi di KPK dalam menyelidiki harta janggal Eko Darmanto. 

Meski demikian, Ali enggan mengungkap lebih jauh status Eko Darmanto buntut harta janggalnya itu. Ali mengenaskan, kasus harga janggal ini sudah di tahap akhir dan segera diumumkan ke publik.

"Sudah mendekati akhir, nanti pada saatnya ketika waktu dan tempat yang tepat kami akan sampaikan," tandas Ali.

Presiden Prabowo Subianto saat berbicara di hadapan Kabinet Merah Putih, di Lapangan Sapta Marga, Akademi Militer, Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024.

KPK Wajibkan Menteri dan Wamen Prabowo Setor LHKPN Sebelum 21 Januari 2025

Menteri hingga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum batas waktu.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024