Sahroni Dukung Satgas TPPU Gandeng Bareskrim Usut Kasus Impor Emas Rp189 Triliun
- DPR RI
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung rekomendasi Tim Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar kasus impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) senilai Rp189 triliun diusut oleh Tim Penyidik Bareskrim Polri.
“Kasus impor emas ini nilainya fantastis dan terjadi di lembaga negara yang tidak main-main. Saya khawatir ada grand design untuk mengakali kasus ini. Saya minta Bareskrim, PPATK, Satgas TPPU dan semua pihak terkait agar serius membongkar skema besar dibalik peristiwa ini,” kata Sahroni melalui keterangannya pada Selasa, 12 September 2023.
Patut diduga, kata dia, jumlah nilai yang sangat fantastis ini melihatkan lembaga negara seperti Kementerian Keuangan. Sehingga, lanjut dia, kasus impor emas dengan nilai ratusan triliun itu bukan merupakan kejahatan biasa.
“Patut diduga ada manipulasi terhadap sistem di tingkatan yang makro. Pelakunya pasti memiliki akses dan power untuk itu. Bahkan, bisa diduga emas yang diselundupkan ini jadi base untuk mencetak uang. Ini sangat bahaya,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem ini.
Maka dari itu, Sahroni tidak ingin kasus besar seperti ini cuma membuat kegaduhan publik saja. Karena itu, Sahroni meminta aparat penegak hukum dan Tim Satgas TPPU segera menuntaskan kasus impor emas ini dengan menetapkan terduga pelaku.
“Jangan sampai kasus besar seperti ini, hanya berhenti pada penyampaian informasi temuan ke publik, cuma akan gaduh jadinya. Komisi III tidak ingin keramaian seperti ini hanya ada di media, tapi penanganan konkretnya tidak ada,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD baru saja mengungkapkan hasil rekomendasi dari rapat Tim Satgas TPPU.
Isinya, Satgas TPPU merekomendasikan kasus impor emas batangan diusut Bareskrim Polri. Sebab, laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan pidana ini tidak direspons Kementerian Keuangan.