Ada 27 Hari, Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Ilustrasi kalender.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta – Bagi kamu yang sudah merencanakan liburan bersama keluarga di tahun 2024, maka simak tanggal merah hari libur dan cuti bersama yang baru saja dirilis.  

Pemerintah baru saja mengeluarkan daftar tanggal merah atau hari libur untuk tahun 2024.

Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Kalender masehi. Foto ilustrasi.

Photo :
  • https://www.madison.k12.wi.us

Total, akan ada 27 hari libur dan cuti bersama di tahun 2024. Sebanyak 17 hari merupakan libur bersama dan 10 hari lainnya cuti bersama.

"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa, 12 September 2023. 

Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Libur Nasional

Hakim Mogok Massal Tuntut Kesejahteraan, Wakil Ketua MA: Anggaran Pemerintah Terbatas

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Hakim PN Medan Tak Ikut Aksi Cuti Massal, Aktivitas Persidangan Tetap Normal

10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

MA Jamin Tak Beri Sanksi Hakim yang Aksi Cuti Bersama: Itu Aspirasi

29 Maret: Wafat Isa Almasih

31 Maret: Hari Paskah

10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

1 Mei: Hari Buruh Internasional

9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama

9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Namun, jumlah libur masih mungkin untuk bertambah dua hari karena adanya Pemilihan Umum di 2024. Satu hari libur nasional jatuh pada 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya