Pelaku yang Buat Bromo Kebakaran Didenda Rp 1,5 M, BNPB: Masih Kurang Dibanding Biaya Water Bombing

Flare Prewedding Picu Kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo
Sumber :
  • Instagram

Jakarta – Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menilai denda untuk pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, masih kurang jika dibandingkan dengan biaya operasional heli water bombing.

Akibat Bakar Sampah, 3 Lapak Pedagang di Pasar Sentiong Tangerang Ludes Terbakar

Abdul dalam Disaster Briefing diikuti daring di Jakarta, Senin malam, menjelaskan bahwa pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.

"Saya cuma akan berbicara Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang, karena seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari," ujar Abdul.

Menag Nasaruddin Berharap Peringatan Hari Ibu Jadi Penguatan Pemberdayaan bagi Perempuan

Prewedding di Gunung Bromo Sebelum Terbakar

Photo :
  • IG: awrech.id

Abdul juga mengungkapkan bahwa 90 persen kejadian karhutla disebabkan oleh perbuatan manusia, baik langsung maupun tidak langsung.

Banjir dan Tanah Longsor di Soppeng Sulsel, Satu Orang Hilang

Pada kawasan lahan gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki mekanisme penegakan hukum. TNI-Polri kemudian mengkaji secara forensik sebab kejadian untuk dilakukan penegakan hukum bagi pelaku.

Abdul menyampaikan hal tersebut dapat menjadi evaluasi bagi masyarakat bahwa sangat penting mencegah atau menghindari keteledoran yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Sebab tidak hanya kerugian ekonomi yang ditanggung, namun juga kerugian ekologi.

"Kerugian ekonomi mungkin bisa kita bayar tapi kerugian ekologi mungkin butuh waktu untuk merestorasi," ujar dia.

Selain itu Abdul mengatakan bahwa pihaknya sering mendapatkan laporan sangat tinggi tentang kebakaran di pinggir jalan tol. Hal tersebut sudah bisa dipastikan penyebabnya dari pengendara yang membuang puntung rokok ke jalanan.

"Mari kita jaga sama-sama lingkungan kita. Kondisi cuacanya bukan penyebab, tapi akan menjadi katalis yang sangat cepat untuk bisa membuat kebakaran terus tereskalasi menjadi bencana," kata dia. (Ant/ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya