Kritik Menohok Rocky Gerung ke Mahfud MD terkait Sengketa Lahan di Pulau Rempang
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Pengamat Rocky Gerung turut mengkritik tajam Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut kisruh di Pulau Rempang, Kepulauan Riau hanya masalah pengosongan lahan bukan penggusuran. Menurut Rocky, pernyataan Mahfud itu sangat mengherankan karena pernyataan itu terkesan melakukan pembelaan terhadap investor, bukan membela rakyat.
"Agak mengherankan Pak Mahfud bersikap apologi. Kata Pak Mahfud ini bukan soal penggusuran, ini soal hak yang sudah memang dibagikan negara kepada investor. Lalu orang bertanya, investornya siapa? Investornya dari Cina gitu kan itu menimbulkan lagi iri hati," ujar Rocky dalam unggahan di akun YouTube pribadinya, Senin 11 September 2023.
Rocky turut menjelaskan sebuah sejarah yang mana masyarakat Melayu sudah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834. Sementara investor, kata Rocky, baru akan menempati wilayah pada tahun 2024.
Dia juga turut menyinggung terkait adanya sebuah sekolah di Pulau Rempang. Rocky berpandangan, keberadaan sekolah justru menandakan negara mengakui masyarakat lokal yang berada di sana.
"Anak-anak itu justru berhak melanjutkan hak belajar mereka dengan tenang di Rempang, bukan investor," kata Rocky.
Kemudian, Rocky menjelaskan bahwa relokasi yang bakal dilakukan untuk masyarakat adat Pulau Rempang itu berpotensi akan melunturkan nilai-nilai yang dipercaya. Terlebih, jika warga dipindahkan ke tempat-tempat seperti rumah susun.
Rocky menyebut apabila Mahfud MD bersikeras mengatakan bahwa tak perlu ada negosiasi antara warga dan pihak investor, maka itu jelas menunjukkan betapa arogannya negara kepada rakyat. "Pak Mahfud yang bersikeras itu sebetulnya tidak perlu ada negosiasi, itu belas kasihan doang bisa itu. Jadi kelihatan negara itu arogan terhadap rakyatnya sendiri," ucap Rocky.
Penjelasan Mahfud MD
Menko Polhukam RI Mahfud MD mengatakan bahwa bentrokan antara warga dengan anggota polisi yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau itu terjadi bukan karena perihal penggusuran lahan yang saat ini ditempati warga.
"Supaya dipahami oleh masyarakat bahwa kasus itu bukan kasus penggusurun tetapi memang pengosongan," ujar Mahfud MD di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023.
Mahfud menyebut bahwa saat ini hak penggarapan lahan itu di pegang langsung oleh BP Batam dan PT Makmur Elok Graha.
Maka dari itu, Mahfud meminta kepada pihak perusahaan agar memperhatikan dana santunan untuk warga yang terpaksa harus pindah tempat tinggal dari lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Rempang.
"Karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya. Tinggal soal kerohimannnya berapa, pemindahannya ke mana," kata Mahfud.