Pemeriksaan Cak Imin oleh KPK Dianggap Langkah Progresif Pemberantasan Korupsi

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK merupakan langkah yang progresif untuk pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

"KPK Watch Indonesia berpandangan langkah KPK sangat progresif, berani mengambil konsekuensi yang ada, walaupun kasus tersebut terjadi sudah cukup lama," kata Yusuf melalui keterangannya pada Minggu, 10 September 2023.

Menurut dia, penyidik telah sesuai on the track melakukan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR RI Cak Imin. Namun, ia mengingatkan KPK agar hati-hati terhadap serangan balik jika ada kepentingan politik tertentu yang merasa terganggu.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

"Apa yang dilakukan KPK sudah on the track, selama berada pada jalur due process of law. Konsekuensinya jika telah mengganggu kepentingan politik tertentu, maka KPK akan di-framing ada interes politik yang menunggangi KPK, atau KPK dikatakan alat penguasa untuk menekan lawan politik, walaupun tidak demikian," jelas dia.

Ia menyebut Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, karena saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2012. Sehingga, kata dia, pemeriksaan Cak Imin oleh Penyidik KPK masih wajar.

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

"Posisi beliau saat itu sebagai menteri, dan itu (pemeriksaan KPK) relevan. Himbauan kami, jangan sampai opini-opini yang tidak bertanggungjawab ini justru akan melemahkan kinerja KPK," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan dugaan kasus sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam. Dia telah dikonfirmasi terkait peran para tersangka yang terlibat di kasus itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Cak Imin mulanya diperiksa sebagai saksi karena ingin dicari tahu soal awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.

"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," ujar Ali Fikri pada Jumat, 8 September 2023.

Ali menuturkan bahwa Cak Imin dipanggil menjadi saksi tujuannya agar menjadi terang dugaan kasus korupsi di Kemnaker RI. Penyidik KPK saat ini masih menuntaskan proses penyidikan secara efektif. 

"Tim Penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait. Pada waktunya nanti, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya