Wamenaker Buka Suara Soal Dugaan Kasus Korupsi di Institusinya
- VIVA/Andri Mardiansyah (Padang)
Padang – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor merespons kasus dugaan korupsi di Kemenaker yang membuat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muaimin Iskandar atau Cak Imin juga ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Afriansyah Noor, mempersilakan KPK memproses dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, jika memang terjadi penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan, maka KPK dapat melakukan penindakan secara tegas tanpa tebang pilih.
"Jadi semua harus sesuai keadilan. Keadilan hukum tentunya. Mudah-mudahan, semua yang terjadi di Republik ini bisa betul-betul atas dasar keadilan dan kepastian hukum. Tidak ada tebang pilih,” kata Afriansyah Noor, Sabtu 9 September 2023.
Diharapkannya KPK selaku aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum, sehingga proses hukum dalam perkara ini dapat berjalan dengan baik.
"Saya selaku Wakil Menteri Tenaga Kerja juga banyak ditanya orang. Saya jawab bahwa semua institusi mau di Kemenaker mau di kementerian mana pun, kelembagaan mana pun, kalau memang terjadi tindak penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan ya harus ditindak. Kami hormati itu. Dan kami menyadari betul,"ujar Afriansyah.
Menurutnya, dalam perkara ini, setidaknya yang ia dengar ada tiga tersangka yang sudah diperiksa oleh KPK. Dua dari kementerian dan satu lagi berasal dari pihak ketiga pada pengadaan proyek tersebut.
"Kalau memang ada temuan silakan saja. Ada pelanggaran, atau penyalahgunaan hukum silakan ditindak. Saya pun sebagai aparatur negara, kalau saya salah, siap, silakan ditindak. InsyaAllah, agar negara ini betul-betul berjalan dengan baik," tutup Afriansyah.