Sahroni Minta Semua Capres-cawapres Diperiksa, Begini Respons KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua capres-cawapres setelah ketua umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Namun, KPK memastikan bahwa semua orang yang dipanggil KPK itu harus mempunyai dasar hukum yang jelas.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa lembaga antirasuah tidak mempermasalahkan pandangan Sahroni.

"Siapa pun bebas berpikir dan berpendapat. Namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK," ujar Ali kepada wartawan, Sabtu, 9 September 2023.

Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin penuhi Panggilan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ali menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap sejumlah saksi di KPK itu selalu berlandaskan hukum yang kuat. Maka dari itu, tidak ada pemanggilan saksi dilakukan secara tiba-tiba. Selanjutnya, saksi yang dipanggil itu selalu melewati proses serangkaian penyelidikan atau penyidikan yang telah dilakukan.

Gubernur BI Sebut Kantornya Digeledah KPK Pengaruhi Rupiah

"Sebagai pemahaman saja, dalam penegakan hukum, tentu semua ada dasar dan prosesnya. Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," kata Ali.

Lebih jauh, Ali memberikan contoh terkait Cak Imin saat dipanggil ke gedung merah putih sebagai saksi untuk memberikan keterangan dugaan kasus pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI.

Penyidikan kasus di Kemnaker berjalan sejak Juli 2023. Ali mengatakan rangkaian proses tersebut membantah tudingan adanya politisasi dalam pemanggilan Cak Imin.

"Kami memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi yang tentu sudah pasti ada dasar hukum pemanggilannya, yaitu karena kami sedang selesaikan proses penyidikan tiga orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI. Yang artinya sudah sangat jelas, itu jauh dari urusan pencapresan," ucapnya.

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024