Dalih Polri Sebut Warga Kena Gas Air Mata di Pulau Rempang Gegara Tertiup Angin

Kericuhan memanas buntut sengketa lahan di Pulau Rempang dan Galang, Batam
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Polri menyatakan bahwa gas air mata yang mengenai warga saat terjadi bentrok dengan aparat di Pulau Rempang, Batam terbawa angin. Maka dari itu, gas air mata mengenai warga sekitar. 

Kapolri Minta Jajarannya Antisipasi Wilayah Rawan di Pilkada Serentak 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya melakukan penyemprotan gas air mata saat melakukan pengamanan BP Batam mengukur dan mematok lahan.

Ia pun mengklaim, Polda Kepulauan Riau (Kepri) sudah mengerahkan petugas medis pasca penyemprotan gas air mata.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

"Tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata, ketiup angin sehingga terjadi gangguan penglihatan untuk sementara," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 8 September 2023.

Bentrok aparat vs warga di Pulau Rempang

Photo :
  • Dok. Istimewa
Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

"Ini adalah kegiatan pengamanan, imbas dari pada gas air mata yang tujuannya adalah untuk membubarkan warga," sambungnya.

Ramadhan juga membantah adanya bentrokan antara warga Kepulauan Rempang dengan pihak aparat. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan.

"Jadi kita tidak bentrok, tapi kita melakukan pengamanan. sekali lagi poinnya adalah situasi kondusif. Tidak ada korban di pihak masyarakat dan di pihak aparat keamanan," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara perihal bentrokan aparat dengan warga Pulau Rempang, Batam. Konflik terjadi karena sejumlah warga menolak direlokasi.

Untuk diketahui, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam terlibat bentrok dengan warga Pulau Rempang, Batam, hari ini. Warga tidak terima pemasangan patok sebagai langkah merelokasi. Penolakan lantas berujung bentrok dengan aparat.

"Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam mulai dari musyawarah kemudian mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi terhadap masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan ataupun tanah yang ada disitu. Namun demikian ada beberapa aksi, karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban," ujar dia kepada wartawan, Kamis 7 September 2023.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tersebut mengatakan aparat akan mengedepankan musyawarah guna  menangani konflik. Listyo berharap hal ini bisa segera tuntas.

"Ada beberapa aksi, karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban. Namun demikian upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Batam, Pulau Rempang bisa diselesaikan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya