LPSK Ungkap Korban Lain Praka Riswandi Cs di Aceh Dianiaya 2 Bulan Sebelum Imam Masykur

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya korban penganiayaan lain yang dilakukan oleh Praka Riswandi Manik Cs. Korban itu ditemukan oleh LPSK ketika pergi ke Aceh bersama dengan Komnas HAM untuk menemui keluarga Imam Masykur.

Puspenerbal Persiapkan Replika Pesud ILLYUSIN Beagle Buatan Uni Soviet untuk Monumen Pusat TNI AL

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan bahwa korban lainnya itu telah dianiaya oleh Praka Riswandy Manrik Cs dua bulan sebelum Imam Masykur dinyatakan tewas setelah diperas hingga dianiaya.

"Memang ada pihak yang mengaku sebagai korban juga. Menurut informasinya, dua bulan sebelum Imam Masykur. Sejak bulan puasa lalu sudah juga mendapatkan tindakan pemerasan," ujar Edwin kepada wartawan, Jumat 8 September 2023.

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Distribusi Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Penyerahan jenazah Imam Masykur, pemuda asal Bireun, Aceh, tewas oleh Paspampres

Photo :
  • Ist

Dia menjelaskan bahwa korban lain selain Imam Masykur itu sudah sempat dimintai keterangan bersama dengan tim LPSK dan Komnas HAM. Edwin enggan menjelaskan mengenai identitas mau pun inisial korban.

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Saat itu, korban hanya mengaku bahwa dia telah dianiaya oleh Riswandi Manik Cs. Pasalnya, masih perlu didalami terkait dengan keterangan yang diduga menjadi korban lain penganiayaan Praka Riswandi karena sampai dengan saat ini belum ada laporan ke pihak yang berwajib.

"Hal ini perlu dipastikan. Sayangnya orang ini tidak berani lapor. Jadi keterangannya kami peroleh namun keterangan ini belum punya alat bukti hukum," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim ke Kabupaten Bireuen dan Banda Aceh. Tujuannya, tim itu akan diutus untuk meminta keterangan dari keluarga Imam Masykur.

Imam Masykur sendiri merupakan korban tewas yang dianiaya oleh Praka Riswandi Manik Cs. Sebelum dinyatakan tewas, Imam sempat diculik, diperas hingga dianiaya.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing tim gabungan LPSK itu diterjunkan sejak tanggal 4-7 September 2023 ke Aceh.

"Untuk melakukan permintaan keterangan dan pendalaman informasi kepada keluarga Imam Masykur terkait peristiwa penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia," ujar Uli kepada wartawan, Jumat 8 September 2023.

Uli menyampaikan pihak keluarga Imam Masykur sempat mendatangi Komnas HAM pada 6 September 2023. Kala itu, keluarga korban didampingi pengacara ternama Hotman Paris.

Kemudian, setelah meminta keterangan dari keluarga Imam Masykur di Aceh, ternyata tim gabungan Komnas HAM dan LPSK berhasil temukan korban lain yang diduga jadi korban aniaya Praka Riswandi Cs.

"Tim juga melakukan permintaan keterangan kepada seorang saksi yang diduga menjadi korban peristiwa serupa," ungkap Uli.

Dia menyebut bahwa Komnas HAM hingga kini masih mendalami keterangan satu orang terduga korban penganiayaan Praka Riswandi Cs.

"Melakukan pendalaman satu saksi yang diduga menjadi korban mirip Imam Masykur," kata Uli.

Kendati demikian, Uli masih belum bisa menjelaskan hasil dari kunjungan tim gabungan Komnas HAM dan LPSK ke Aceh beberapa waktu lalu.

"Kami masih melakukan pendalaman (terkait hasil ke Aceh)," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya