Wacana Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah, Begini Penjelasan BNPT

Kepala BNPT RI, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan maksud yang sebenarnua dalam wacana rumah ibadah yang bakal dikontrol oleh pemerintah. Dia menyebut hal yang saat ini menjadi polemik di Komisi III DPR RI salah arti.

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

"Jadi apa yang ditulis dan apa yang diberitakan tidak sama dengan apa yang di bicarakan," ujar Rycko di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023.

Menurutnya, sebuah masjid yang berdiri di Indonesia itu tidak semuanya milik pemerintah. Rycko menyebutkan bahwa ucapan sebelumnya itu hanya menganalogikan pengalamannya ketika datang ke sebuah negara di luar Indonesia.

Densus 88 Tangkap Guru Ngaji di Tasikmalaya, Diduga Terindikasi Terorisme

Dia menyinggung ada sebuah rumah ibadah milik pelat merah yang diduga melakukan ceramah yang berisikan ujaran kebencian kepada seseorang.

"Diawali dengan pertanyaan ada satu rumah ibadah milik BUMN pertamina, pelat merah nih yang di dalam isi ceramahnya itu mengolok-olok, menyebarkan kebencian kepada seseorang pemimpin, pemerintah, menebarkan perasaan mengajarkan kekerasan sepeti itu. Saya bilang kalau negara-negara lain yang saya datangin, masjid-masjid pemerintah itu dibawah kontrol habis, mulai mendirikannya, penceramah-penceramahnya, kontennya dikontrol habis dan mereka mampu mempersempit ruang gerak daripada penyebaran paham radikal," kata dia.

Menag Nasaruddin Umar: Perkampungan Tanpa Rumah Ibadah, Suasananya Terasa Kering

Lebih jauh, kata Rycko, rumah ibadah di Indonesia itu bukan mengharuskan untuk pemerintah mengkontrol semuanya. Tetapi, dia meminta agar bagaimana untuk mengantisipasi rumah ibadah yang kerap menyebarkan ujaran kebencian.

Pasalnya, simbol dalam agama kerap digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan berdalih demokrasi.

"Saya menawarkan kita perlu memikirkan kata-kata ini, kita harus menentukan suatu mekanisme-mekanisme kontrol terhadap tempat ibadah utamannya masjid yang digunakan untuk penyebaran paham radikal. Di mana simbol-simbol atribut agama islam dengan jumlahnya itu dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian atas nama demokrasi," ungkap Rycko.

Rycko menyebut pemerintah tidak bisa mengontrol seluruh rumah ibadah yang ada di Indonesia. Karena menurutnya, tetap harus pengurus lembaga masjid yang mengontrolnya.

"Seandainya pemerintah dikasih kewenangan pun untuk mengontrol, yang kontrolnya tidak ada, apalagi cuma BNPT yang cuma seupil jumlahnya gak cukup," beber dia.

"Mekanismenya harus di lembaga kan kenapa harus dilembagakan, untuk mempersempit ruang gerak mempersempit ruang gerak penyebaran ideologi yang menggunakan atribut simbol-simbol agama dan tempat ibadah," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Antisipasi Polda Metro Jaya soal Ancaman Teroris saat Malam Pergantian Tahun

Polda Metro Jaya melakukan antisipasi terhadap berbagai macam gangguan saat malam pergantian tahun baru pada Selasa, 31 Desember 2024 malam nanti. Salah satunya mengawasi

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024