Ditangkap di Bali, Dito Mahendra Resmi Ditahan Bareskrim Polri

Dito Mahendra dibawa ke Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta – Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra ditangkap di Pulau Dewata, Bali. Dito pun resmi ditahan mulai hari ini, Jumat 8 September 2023.

"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi, Jumat, 8 September 2023.

Adapun penangkapan terhadap Dito Mahendra dilakukan di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali hari Kamis, 7 September 2023 sekitar pukul 14.30 Wita.

Bersama dengan penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti satu senjata api lainnya yang belum diketahui jenisnya.

Dito Mahendra dibawa ke Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Brigjen Djuhandhani menyampaikan bahwa Dito bakal diperiksa terlebih dahulu oleh tim penyidik. Baru setelah itu, akan disampaikan perkembangannya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, usai dilakukan gelar perkara pada Senin, 17 April 2023. Penyidik akan memanggil Dito Mahendra sebagai tersangka.

Dito Mahendra kerap mangkir saat hendak menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri soal kepemilikan senpi ilegal. Senjata api ilegal tersebut ada 9 dari 15 senpi yang berhasil ditemukan di rumah Dito.

Tangis Anak Bos Rental Mobil Pecah Usai Disebut Terjadi Pengeroyokan: Susah Mencari Keadilan di Negara Ini!

Tak hanya di Bareskrim, Dito Mahendra juga selalu mangkir saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Sekertaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Atas hal tersebut, Dito kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Dibangun Pakai Uang Judi Online
Petugas gabungan melakukan pemantauan pagar laut di tangerang

Geger Pagar Laut Misterius di Tangerang, Muhammadiyah Buat Laporan ke Bareskrim

Pemasangan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di wilayah Pantai Tangerang, diadukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu dilakukan oleh Muhammadiyah.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025