Jenderal Sigit: Polri Siap Kawal Pengambilalihan Hotel Sultan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri siap melakukan pengawalan untuk mengambil alih Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat dari PT. Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Sebab, kata dia, pemerintah telah menang dalam gugatan perdata melawan PT. Indobuildco tersebut.

MK Tolak Gugatan TOEFL Dihapus Jadi Syarat Lamar Pekerjaan dan Tes CPNS

“Polri akan mengawal proses yang akan dilaksanakan untuk mengembalikan kembali aset atau lahan milik negara tersebut kembali kepada negara,” kata Sigit di Jakarta pada Jumat, 8 September 2023.

Hotel Sultan

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Maka dari itu, Sigit mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto untuk mendalami dan mengambil langkah-langkah dalam mengambil kembali aset milik negara tersebut.

“Bahwa sudah ada keputusan perdata PK yang memenangkan negara. Tentunya, langkah yang harus dilakukan selanjutnya adalah negara akan mengambil langkah untuk mengambil kembali hak terhadap lahan atau aset yang dimiliki oleh negara,” jelas dia.

Mutasi Besar-Besaran Polri, 13 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen!

Kemudian, Sigit menyebut Menteri ATR Hadi juga sudah menjelaskan bahwa pengelolaan atau hak guna bangunan (HGB) sudah berakhir. Artinya, tanah tersebut kembali menjadi milik negara dalam hal ini Sekretariat Negara.

“Tentunya, kami juga melihat bahwa ada keputusan yang bersifat eksekutorial yang tidak dilaksanakan oleh PT Indobuildco, dan ini memunculkan potensi pidana baru, mulai dari masalah pidana umum maupun yang terkait dengan Undang-undang Tipikor,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan Polri akan mengawal prosesnya baik proses pembebasan yang dilakukan berdasarkan aturan terkait dengan pengembalian aset atau lahan maupun memproses potensi pidana baru yang muncul dari peristiwa hukum yang terjadi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Langkah Kapolri Kedepankan Restorative Justice Dinilai Beri Keadilan dan Hemat Anggaran Negara

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum dipuji.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025