Sama Kaya Anies, Cak Imin Pakai Mikrofon Beri Penjelasan Usai Diperiksa KPK

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta – Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah rampung menjalani pemeriksaan yang berkapasitas sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam. Dia memberikan keterangan di hadapan awak media usai diperiksa.

Harvey Moeis Kerap Nangis jika Sebut Sandra Dewi saat Sidang Pleidoi

Cak Imin yang diperiksa pada Kamis kemarin, 7 September sejak pukul 09.08 WIB sampai dengan 15.04 WIB keluar dengan penuh senyuman. Dia ketika keluar diperiksa itu langsung menyapa awak media dengan memberikan sebuah penjelasan.

Namun, ketika memberikan sebuah penjelasan tersebut Cak Imin memakai sebuah mikrofon yang telah dibawa oleh timnya. Awalnya, Cak Imin tidak ingin menggunakan mikrofon itu tetapi tetap digunakan setelah diminta.

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Cak Imin pun langsung menjelaskan ke awak media bahwa dirinya sudah memberikan semua keterangan terkait dugaan kasus korupsi di Kemnaker sesuai dengan apa yang dia tau. Selebihnya, dia menyerahkan kepada penyidik KPK.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin di gedung merah putih KPK, Kamis 7 September 2023.

Terjerat Kasus Timah, Bos RBT: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung KPK, Jakarta

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Aksi Cak Imin itupun serupa dengan Anies Baswedan yang kala itu juga diperiksa karena KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E. Anies Baswedan bawa mikrofon sendiri ketika rampung diperiksa penyidik KPK.

Pihak lembaga antirasuah pun sejatinya tidak menyediakan mikrofon kepada siapapun yang baru saja melakukan pemeriksaan.

"KPK tidak siapkan pengeras suara," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya