Survei Voxpol: 53,4 Persen Publik Percaya KPK Jadi Alat untuk Lawan Politik

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta - Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja pada Kamis, 7 September 2023.

Pemeriksaan Cak Imin dilakukan KPK usai dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan di Pemilu Presiden 2024.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan pihaknya melakukan survei terkait langkah KPK yang memeriksa Cak Imin usai dideklarasi sebagai bakal calon wakil presiden 2024.

Menurut dia, mayoritas publik sebanyak 53,4 persen melihat bahwa hukum seringkali digunakan untuk kepentingan politik.

“Temuan data terbaru dari Voxpol Center Research and Consulting menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat (53,4%) percaya bahwa hukum seringkali digunakan sebagai alat untuk menjegal kandidat tertentu/lawan politik,” kata Pangi melalui keterangannya pada Kamis, 7 September 2023.

Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ia mengatakan persepsi semacam ini semakin mempercepat merusak kepercayaan (level confidance) masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas dan keadilan dalam masyarakat.

Maka dari itu, ia menyebut penting bagi KPK dan pihak berwenang untuk tidak hanya menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan hukum, tetapi juga memperhatikan konteks dan persepsi publik.

“Hukum yang adil, diterapkan secara adil dan kepastian hukum adalah pondasi utama dalam menjaga integritas negara dan kepercayaan rakyatnya,” jelas dia.

Memang, kata dia, KPK bersikeras bahwa ini murni tindakan hukum biasa dan tidak ada unsur politik di dalamnya. Namun, bagi banyak pihak, logika sederhana mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang memerlukan jawaban.

Pertama, lanjut dia, mengapa kasus lama hampir 12 tahun hampir expired tiba-tiba dibuka kembali berbarengan dengan Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden 2024.

“Apakah ada alasan khusus yang mendesak untuk mengambil tindakan ini sekarang? Selama setahun sebagai bakal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto, mengapa Cak Imin tidak diproses? Apakah betul, dalam konteks yang sama, Cak Imin akan diminta keterangan sama KPK kalau berpasangan dengan Ganjar Pranowo atau Prabowo? Jika memang ada alasan kuat untuk memprosesnya sekarang, mengapa tidak dilakukan lebih awal? Saya rasa wajar masyarakat mencium ada aroma amis dalam agenda penegakan hukum kita,” jelas dia.

Ia menyebut masalah ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, melainkan juga memerlukan pemahaman atas konteks yang lebih luas. KPK mungkin berhak menyatakan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, kepada siapa pun.

Namun, hukum juga memiliki hati dan jiwa. Hati yang memperhatikan kondisi, situasi, fair, setara dan memenuhi rasa keadilan. 

“Bayangkan jika Anda sedang mengadakan hajatan atau acara penting dan tiba-tiba ditangkap dihadapan tamu undangan. Seharusnya tindakan ini bisa ditunda sampai acara selesai, kan? Ini adalah contoh bagaimana hukum bisa terlihat tidak manusiawi, hanya ingin mempermalukan seseorang tanpa pertimbangan yang lebih dalam,” ujarnya.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Voxpol Center Research and Consulting menyelenggarakan survei pada 24 Juli-2 Agustus 2023 dengan menggunakan metode multistage random sampling. Jumlah sampel dalam survei adalah 1.200 dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar ± 2,83 persen.

Survei ini menjangkau 34 provinsi secara proporsional berdasarkan data Daftar pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara secara mendalam secara tatap muka (face to face) oleh surveyor yang sudah terlatih.

BI Catat Harga Properti Naik, Penjualan Merosot 7,14 Persen
Tenaga Ahli Kemenag RI, Ainul Yaqin mengembalikan barang diduga hasil gratifikasi ke Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

Menag Nasaruddin Umar Kembalikan Barang ke KPK Diduga Gratifikasi

Menag Nasaruddin Umar mengembalikan barang yang diduga hasil gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024