Belasan Korban Pelanggaran HAM Rumoh Geudong Sampaikan Keluhan kepada Wali Nanggroe
- ANTARA
Aceh Besar - Belasan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Tragedi Rumoh Geudong beraudiensi dengan Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar di Aceh, Kamis, 7 September 2023, untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi terkait proses pendataan.
"Kedatangan para korban HAM Rumoh Geudong tersebut ke Meuligoe Wali Nanggroe Aceh difasilitasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paska Aceh," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe M. Nasir Syamaun di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis.
Perwakilan dari LSM Paska Aceh, Nursakdah Husein, menyampaikan banyak persoalan yang dihadapi para korban pelanggaran HAM Tragedi Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh.
Persoalan yang disampaikan para korban tersebut berupa bantuan tidak sesuai dengan kebutuhan saat pendataan, banyak korban belum diverifikasi kembali pasca-pendataan, serta masih ada korban belum didata sama sekali.
"Kemudian, ada pihak yang menyatakan bahwa tanggal 21 Agustus dijadikan hari pelanggaran HAM Rumoh Geudong. Itu dibuat tanpa ada kesepakatan dengan para korban secara menyeluruh," kata Nursakdah.
Oleh karena itu, Nursakdah meminta dukungan Wali Nanggroe untuk mendorong pihak-pihak terkait, baik pemerintah daerah dan Pemerintah pusat, untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal senada juga disampaikan Saifuddin, salah seorang korban pelanggaran HAM Tragedi Rumoh Geudong. Saifuddin berharap Wali Nanggroe dapat menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.
"Apa yang direncanakan dan dilaksanakan ke depan bisa transparan, bisa dipantau bersama," kata Saifuddin.
Menanggapi keluhan para korban pelanggaran HAM tersebut, Malik Mahmud meminta instansi daerah terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Hari ini, bersama para korban yang hadir, saya mengundang instansi-instansi terkait, BRA, KKR, dan Pemerintah Aceh, untuk mendengar langsung apa saja persoalan yang terjadi," kata Malik.
Menurut dia, masalah itu muncul karena kurangnya komunikasi dan koordinasi antar-instansi yang telah diberi tanggung jawab, sehingga menyebabkan kinerja mereka tidak sinergis. "Mulai saat ini, harus kerja sama dengan baik dan datangkan hasilnya. Semua laporan bawa kepada saya," tegas Malik.
Dia menambahkan instansi terkait tersebut memiliki wewenang untuk bertemu dengan berbagai pihak, termasuk di Pemerintah pusat, untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi para korban pelanggaran HAM Tragedi Rumoh Geudong.
"Maka, kalau tidak bisa diselesaikan, saya yang akan turun langsung, datang ke Pemerintah pusat menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para korban ini," ujar Malik Mahmud. (ant)