BSSN Jelaskan Kronologi Akun YouTube DPR Diretas

Juru bicara BSSN, Ariandi Putra
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta -- Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra menjelaskan kronologi peretasan akun YouTube DPR RI. 

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Menurut Ariandi, awalnya BSSN melaporkan adanya take over akun resmi YouTube milik DPR RI yang beralamat di @DPRRIOfficial pada Pukul 05.06 WIB, Rabu, 6 September 2023.

Akun tersebut di-hack dengan menyiarkam live streaming judi slot sejak Rabu pagi.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

"BSSN kemudian melakukan proses penanganan insiden forensik digital terhadap beberapa perangkat yang digunakan oleh admin media sosial DPR," kata Ariandi dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023.

Ilustrasi hacker.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin
Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Kemudian, lanjut Ariandi, berdasarkan deteksi yang dilakukan timnya, ditemukan indikasi adanya file berklasifikasi malware dan file berklasifikasi hack tool pada perangkat yang digunakan. File-file tersebut langsung dianalisis oleh tim BSSN.

"Selanjutnya file-file yang ditemukan tersebut diserahkan kepada tim analisis Malware BSSN untuk dianalisis lebih lanjut," kata Ariandi.

Masih pada hari Rabu, pukul 11.00 WIB, aktivitas peretasan terhadap akun YouTube DPR RI, berhenti, tak lama setelah akun tersebut ditangguhkan sementara oleh Google atas permintaan DPR RI. Kemudian pada pukul 20.30 WIB, akun resmi YouTube DPR RI sudah mulai pulih, tapi belum keseluruhan. "Tapi masih belum secara keseluruhan," kata Ariandi.

Saat ini, kata Ariandi, pihak Google masih berupaya melakukan pemulihan penuh terhadap akun YouTube DPR RI.

"Selama masa pemulihan kebijakan yang akan ditempuh untuk sementara akun ofisial YouTube DPR RI dinonaktifkan oleh admin media sosial DPR RI sehingga tidak bisa dicek, dilihat, di YouTube," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya