Senior PKS Kritik Keras Wacana BNPT soal Rumah Ibadah Dikontrol Pemerintah

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Sumber :
  • DPR

Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid alias HNW menyoroti wacana yang diusulkan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel. Usulan itu agar semua rumah ibadah dikontrol pemerintah

Duet Imam–Ririn Punya Kans Besar Menang dan Berpotensi Pertahankan Dominasi PKS di Depok

Menurut Wakil Ketua Majeis Syuro PKS itu usulan Kepala BNPT tersebut bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, kata dia, bisa jadi teror yang membahayakan harmoni dan kebebasan beragama.

“Wacana itu tidak sesuai dengan prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat dan karenanya tidak harus membebek ketentuan negara lain," kata Hidayat Nur Wahid dikutip Kamis, 7 September 2023. 

Menag Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan "Dekonsentrasi Jalanan"

Hidayat menekankan, konstitusi di Indonesia sudah tegas dalam menghormati pelaksanaan ajaran agama sebagai bagian dari HAM. 

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Dengan demikian, menurut dia, wacana ketua BNPT itu selain berbahaya bagi pelaksanaan HAM terkait kebebasan beragama, juga bisa menghilangkan harmoni. Ia khawatir usulan itu bisa menumbuhkan sikap saling curiga.

"Bisa memicu tumbuhnya sikap saling curiga sesama anak bangsa yang selama ini umumnya bisa hadirkan harmoni dalam beribadah di rumah-rumah ibadah,” ujar eks Presiden DPP PKS tersebut. 

Dia lebih jauh menegaskan, seharusnya BNPT memahami dengan baik dan benar banyaknya ketentuan dalam UUD NRI 1945 yang memberi jaminan dan kebebasan bagi rakyat untuk memeluk agama dan melaksanakan peribadatan agamanya. 

Aturan itu seperti Pasal 28E ayat (1), Pasal 28I ayat (1), Pasal 28J ayat (2) dan Pasal 29 UUD NRI 1945.

“Ketentuan Pasal 29 menegaskan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” tutur HNW.

Wacana BNPT itu juga sudah ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah,Cholil Nafis menolak rencana pemerintah untuk mengontrol tempat ibadah. Dia mengingatkan, keberadaan negara untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam beribadah dan menjalankan keyakinannya.

“Intinya Majelis Ulama Indonesia menolak pemerintah mengontrol rumah ibadah,” kata Kiai Cholil, dalam keterangannya, Selasa, 5 September 2023.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya