Cak Imin Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Sistem Pengawasan TKI
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam. Cak Imin diperiksa sebagai saksi.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi lantaran kasus dugaan korupsi itu terjadi saat dia menjadi Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans).
Berdasarkan pantauan VIVA, Cak Imin datang ke Gedung Merah Putih pada Kamis, 7 September 2023 sekira pukul 09.53 WIB. Dia tampak mengenakan pakaian kemeja putih dengan celana hitam. Dia juga tampak membawa rombongan.
Saat tiba, Cak Imin hanya melambaikan tangan ke awak media yang berkumpul. Dia juga hanya menjawab pertanyaan bahwa dirinya dalam kondisi sehat. "Alhamdulillah sehat, sehat," ujar Cak Imin sambil melambaikan tangan. Dia pun langsung masuk ke ruang pemeriksaan lembaga antirasuah.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Cak Imin meminta penjadwalan ulang pemanggilan itu lantaran ingin menghadiri sebuah acara di Banjarmasin, Kalimantan Tengah. Dia menyebutkan Cak Imin meminta pemanggilan ulang dilakukan pada Kamis 7 September 2023.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik kpk bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa dilakukan riksa sebagai saksi nanti pada Kamis 7 September," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.
Kendati demikian, Ali menjelaskan bahwa pada Kamis 7 September 2023, tim penyidik KPK sudah memiliki agenda lain. Dia menyebut tim penyidik KPK ada agenda lain karena masih melakukan pengumpulan alat bukti di daerah.
"Tapi tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah, oleh karena itu tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi," tutur Ali.
Ali pun menuturkan pemanggilan ulang kepada Cak Imin akan dilakukan pada pekan depan. Namun, belum dipastikan hari apa pelaksanaan pemanggilan itu.
"Jadi bukan di hari Kamis 7 September sebagaimana permintaan dari saksi. Tapi penyidik agendakan di Minggu depan. Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan," ujarnya.