Mayor Dedi Hasibuan Disanksi Patsus Buntut Tindakan Show of Force di Polrestabes Medan
- istimewa
Jakarta – Seorang Perwira TNI, Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit TNI AD beramai-ramai mendatangi Markas Polrestabes Medan beberapa waktu lalu. Saat ini, Mayor Dedi mendapatkan sebuah sanksi penempatan khusus (Patsus) selama tujuh hari usai aksi geruduk Polrestabes Medan.
"Mayor Dedi sudah dijatuhkan hukuman disiplin, tujuh hari dipatsuskan," ujar Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian kepada wartawan, Rabu 6 September 2023.
Kendati demikian, Riko menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui lebih jelas kapan Mayor Dedi mulai menjalani hukuman tersebut."Untuk pelaksanaannya tanyakan ke pimpinannya," ungkapnya.
Pun, ada delapan anak buah Mayor Dedi terkena hukuman tindakan disiplin. "Delapan orang dikenakan tindakan disiplin. Tindakan seperti lari pake ransel, piket 1 minggu dan lain-lain," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan pihaknya tak menemukan unsur pidana dibalik aksi Mayor Dedi Hasibuan yang menggeruduk Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.Â
Aksi menggeruduk Polrestabes Medan itu dilakukan Mayor Dedi Hasibuan dengan mengajak sejumlah pasukan.Â
"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya. Sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB," ujar Hamim saat dihubungi wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.Â
Hamim melanjutkan, sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi juga selanjutnya diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan. "Silakan ditanyakan ke Kodam (mengenai sanksi disiplin Mayor Dedi). Itu dikembalikan ke Kodam," ungkapnya.Â