Rocky Gerung Tuntut Menteri Yasonna Minta Maaf karena Dianggap Sebarkan Hoaks
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung menegaskan dirinya tidak pernah menghina marga Laoly sebagaimana yang pernah dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Rocky bahkan secara tidak langsung membantah kepemilikan akun Twitter bernama @RGFansclub2019 yang diduga digunakan untuk menghina marga Laoly.
"Pak Laoly punya semua peralatan untuk melihat itu akun Twitter gua apa bukan. Dia nyebar itu bahwa itu gua yang menyebarkan, menghina dia," ucap Rocky Gerung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 6 September 2023.
Atas dasar itu, Rocky Gerung pun mendesak Menteri Yasonna untuk menyampaikan permohonan maaf. Sebab, Yasonna dinilai telah menyebarkan informasi tidak benar seolah dirinya menghina marga Laoly.
"Ya Pak Laoly kan sebar hoaks, dan dia belum minta maaf ke saya, dia sebar hoaks," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly sangat geram dan marah saat mengingat Rocky Gerung, yang diduga menghina marganya Laoly.
Dugaan penghinaan itu diduga dilakukan Rocky Gerung melalui akun Twitter @RGfansclub2019 pada tahun 2020.
"Saya sendiri, saya sampaikan di muka publik ini. Saya sendiri dituduh oleh yang bersangkutan (Rocky Gerung) dalam Twitter tahun 2020, oleh yang bersangkutan dia bilang saya punya anjing namanya Laoly oleh yang bersangkutan itu sendiri," kata Menteri Yasonna dengan suara bergetar saat memberikan sambutan acara Sosialisasi UUD Nomor 1, Tahun 2023 tentang HDKD ke 78 2023, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/8).
Ia menilai, mempersamakan marga Laoly dengan anjing itu sangat menghina karena menyangkut harkat martabat marga Laoly dan bahkan orang Nias.
Dugaan penghinaan yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap marga Laoly ini pun kata Yasonna sempat dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, laporan itu belum menemui titik akhir sampai saat ini.
"Di kampung saya mempersamakan seorang marga Laoly. Laoly itu marga itu menyangkut harkat martabat seluruh Laoly dan bahkan orang Nias, tahun 2020 kita adukan tapi polisi belum (diproses)," ujarnya.
Dugaan Penghinaan Marga Laoly Ditangani Polda Metro
Pihak kepolisian masih menyelidiki laporan kasus dugaan Rocky Gerung menghina marga Laoly sampai saat ini. Laporan tersebut ternyata dilayangkan sejak 2020 lalu.
"Jadi betul tahun 2020 pernah dilaporkan, yang mengatasnamakan kelompok dari komunitas marga Laoly," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan, dikutip Selasa, 16 Agustus 2023.
Ade Safri membantah penyelidikan kasus Rocky Gerung ini mandek. Sebab, sampai saat ini, proses penyelidikan kasus dugaan Rocky Gerung menghina marga Laoly masih berlangsung. Bahkan, kata Ade, pihaknya turut melibatkan ahli dalam proses penyelidikan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus itu.
Ade juga menyebut pihaknya masih memeriksa siapa sejatinya pemilik akun twitter @RGFansclub2019 terkait kasus dugaan dugaan penghinaan marga Laoly 2020 yang menyeret nama pengamat politik Rocky Gerung. Polisi mengaku belum tahu siapa yang memiliki akun itu.
"Jadi pemilik akun twitter masih kita selidikinya sampai saat ini, menggunakan scientific investigation, akun twitter yang tercantum disana atas nama RG Fans Club, nanti kita akan terus dalami siapa pemilik akun twitter yang dimaksud," tandas Ade.