Soroti LHKPN Kajati Sumsel Selama 2 Tahun, KPK: Angkanya Sama, Jangan-jangan Copas
- ANTARA FOTO
Jakarta – Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) kali ini turut memberikan sorotan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) milik Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Sarjono Turin. Pasalnya, dalam kurun waktu dua tahun sejak tahun 2019 itu angkanya sama persis di laporan hartanya.
"(Tahun) 2019 dia masukin Rp 1,6 miliar. 2020 Dia masukin persis angkanya sama. Jadi lagi kita lihat nih jangan-jangan copas (copy-paste)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.
Pahala kekinian menyebut masih perlu mempelajari laporan harta milik Sarjono itu. Sebab, dia tidak melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2021. Pada periode laporan tahun 2022, KPK juga menemukan kejanggalan dari pelaporan kekayaan Kajati Sumsel tersebut.
"(Tahun) 2022 dia masukin tapi kurang surat kuasa anak. Minggu lalu kita sudah dapat surat kuasanya dan sudah tayang kan, hartanya Rp 2 miliar," ucap dia.
"Nah yang ditanya kok ada (tanah) 77 meter tapi harganya Rp 2 jutaan. Itu beliau naruh pembelian tanah di Tangerang di tahun 2008. Jadi dia beli tanah Rp 2 juta berapa dan tidak pernah di-update sama sekali berapa NJOP-nya, berapa nilai wajarnya," lanjutnya.
Pahala menyebut masih perlu dipelajari lebih jauh terkait dengan laporan harta yang dimiliki Sarjono. Lembaga antirasuah bakal segera memutuskan layak atau tidaknya untuk diklarifikasi asal muasal kekayaannya.
"Baru kita cek dulu di dalam. Nanti akan kita putuskan juga apakah akan kita undang untuk klarifikasi untuk jelasin ini kenapa ini nilainya segini," ungkapnya.