Profil Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Papua yang Gantikan Lukas Enembe

Mendagri, Tito Karnavian dan Pj Gubernur Papua M ridwan Rumasukun
Sumber :
  • Instagram

Jakarta – Muhammad Ridwan Rumasukun ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe. Ridwan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023 pagi.

Ridwan dilantik bersamaan dengan Pj Gubernur lain yang bertugas di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.

Pelantikan PJ Gubernur

Photo :
  • ald/HUMAS MENPANRB

Pelantikan ini didasarkan dengan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken Presiden Joko Widodo pada 4 September 2023

M Ridwan Rumasukun lahir di Jakarta pada 14 Oktober 1964, meski dilahirkan di Jakarta Ridwan memiliki darah Ambon dan menghabiskan masa kecilnya di Sorong, Papua Barat.

Ridwan Rumasukun memulai kariernya di Rumah Sakit Jiwa Abepura, Jayapura pada tahun 1990 sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Kemudian pada tahun 1999, ia bekerja sebagai Kepala Subbagian Administrasi Bawasda Provinsi Irian Jaya.

Karier Pria lulusan sarjana Universitas Ottow Geissler, Jayapura itu terus mengalami peningkatan dan ditempatkan di berbagai posisi penting. Puncaknya pada tahun 2013, ia ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 2013.

Bersyukur Inflasi RI di Bawah 3%, Perintah Prabowo ke Mendagri Tito: Lanjutkan!

Setelah itu Ridwan dipercaya sebagai Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua mulai 2019 hingga 2021. Setelah itu dia diangkat sebagai Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Papua sejak 14 Juli 2021 sampai 11 Januari 2023.

Kemudian ia diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur papua pada 11 Januari 2023 hingga 4 September 2023. Barulah satu hari kemudian Ridwan dilantik sebagai Pj Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe.

Kemendagri Klaim 19 ASN Pelanggar Netralitas dalam Pilkada 2024 Telah Dihukum

Ridwan akan menjabat sampai terpilihnya gubernur definitif yang baru melalui hasil Pilkada yang dijadwalkan pada November 2024 mendatang.

Menurut regulasi orang yang diangkat sebagai Pj gubernur wajib berstatus sebagai pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon 1.

Ansor Minta Wacana Iseng Polri di Bawah Kemendagri Diakhiri, Lebih Baik Fokus Penguatan SDM

Pelantikan PJ Gubernur

Photo :
  • ald/HUMAS MENPANRB

Mendagri Minta Pemda Ubah Pola Pikir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengubah pola pikir untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pemda diminta Tito tidak lag

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024