Mendagri Tito Karnavian Resmi Lantik 9 Pj Gubernur, Ini Daftarnya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian resmi melantik 9 orang Penjabat (Pj) Gubernur. Pelantikan itu dilakukan langsung di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023.

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

Sejumlah pejabat tampak hadir dalam pelantikan tersebut, di antaranya yaitu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023. Kemudian juga, 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.

Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara Indonesia

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Photo :
  • Kemendagri

"Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ujar Tito dalam acara pelantikan, pembacaan sumpah dan janji Pj gubernur.

Mendagri Tito Sepakati Usulan Revisi RUU DKJ di Baleg

Agenda tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat pada masing-masing Pj Gubernur.

Berikut ini nama 9 Pj Gubernur yang diputuskan Jokowi:

1. Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hassanudin
2. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
3. Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana 
4. Pj Gubernur Bali Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
6. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
7. Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin
8. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto
9. Pj Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyampaikan opsi pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak pada Pilkada 2024.

"Timbul ide, jangan hanya pemungutan serentak, tapi pelantikan serentak. Pelantikan serentak lebih baik di tanggal 1 Januari 2025, karena 31 Desember 2024 [masa tugas] yang definitif hasil Pilkada 2020 akan habis sesuai UU Pasal 201 ayat 7," kata Tito Karnavian usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2024 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Menurut Tito, usulan tersebut disampaikan guna mengantisipasi pengisian posisi oleh penjabat (Pj) sebagai kepala daerah pada masa transisi. Sebab, jika diisi dengan penjabat, jumlahnya sangat banyak mencapai 270 kepala daerah, selain itu waktu pelantikan mereka cukup jauh dengan pelantikan presiden hasil Pemilu 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya