Terlibat Narkoba, Polwan Berpangkat Brigpol di Gorontalo Dipecat

Brigpol Dewi dipecat dari keanggotaan Polri
Sumber :
  • Istimewa/VIVA

Gorontalo – Anggota polisi wanita (Polwan) Polda Gorontalo kini harus melepas kariernya di kepolisian. Pasalnya, anggota Polri bernama Sri Dewi H Payu itu beri sanksi tegas dengan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro AP mengatakan, oknum Polwan yang sebelumnya bertugas di Biro Ops Polda Gorontalo itu dipecat dari kepolisian lantaran terlibat kasus narkoba.

"Iya betul, dia (Sri dipecat dari Polri) karena terlibat kasus narkoba," ujar Kombes Desmont saat dihubungi, Senin 4 September 2023.

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara, Siapkan Pembelaan

Ilustrasi narkoba jenis sabu

Photo :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono


Desmont menyebut, dari hasil pemeriksaan dan persidangan etik, oknum Polwan berpangkat Brigpol itu terbukti secara sah melanggar Kode Etik Profesi Polri atas kasus narkoba yang melibatkannya.

"Tindakan PTDH ini dilakukan karena bersangkutan terbukti secara sah melanggar Kode Etik Profesi Polri berdasarkan sidang Kode Etik Polri. Yang bersangkutan (Brigpol Sri) melanggar disiplin dan tidak melaksanakan tugas sebaik-baiknya serta tidak bertanggungjawab," ungkapnya

Desmont mengaku belum  bisa menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan Brigpol Sri dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Desmont hanya membeberkan pemecatan terkait sanksi PTDH terhadap personel tersebut.

"Anggota tersebut dipecat  berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor : KEP / 368 /VIII/2023 Tanggal : 31 Agustus 2023,” katanya

Desmont berharap, ke depan para anggota Polri dapat menjadikan pembelajaran atas sanksi yang diberikan kepada Brigpol Sri Dewi. Hal itu dikarenakan para anggota  tidak melanggar kode etik Polri. Termasuk disiplin dan penuh tanggungjawab dalam bertugas.

“Semoga dengan dilakukannya PTDH ini dapat memberi efek jera kepada personel lainnya agar tidak melanggar Kode Etik Polri,” terangnya

Jokowi Pasrah Dipecat sebagai Kader PDIP: Waktu yang akan Mengujinya
Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas (kiri)

Legislator PKB Duga Anak Bos Toko Roti Bukan Sakit Jiwa tapi Psikopat

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta kepolisian tidak percaya begitu saja dengan informasi pelaku penganiayaan karyawan di toko roti menderita sakit jiwa.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024