Duduk Perkara Korupsi Sistem Pengawasan TKI yang Seret Cak Imin, Sudah Ada 3 Tersangka

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin)
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hari ini, Selasa, 4 September 2023. Surat pemanggilan terhadap Cak Imin, sudah dilayangkan pada pekan lalu. 

Menaker Yassierli: Masa Depan Profesi Petani Tidak Suram

Wakil Ketua DPR RI itu bakal dimintai keterangannya seputar dugaan korupsi pengadaan sistem pegawasan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012, atau sekarang menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Saat peristiwa tindak pidana yang diusut itu terjadi, Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang

Kasus ini menjadi perbincangan publik mulanya dari pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada 19 Agustus 2023, sehari setelah tim antirasuah melakukan upaya paksa dengan menggeledah dua lokasi terkait kasus yang diklaim sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat itu. 

Dua lokasi penggeledahan dimaksud yakni ruangan eks Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemennaker, I Nyoman Darmanta serta sejumlah ruangan lain di Gedung Kemenaker, Jakarta. 
Satu lagi, sebuah rumah di wilayah Bekasi, Jawa Barat. 

Dharma Pongrekun Ungkap Penyebab Tiga Kali Gagal Jadi Pimpinan KPK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tiba di kediaman Hamzah Haz

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Setelah “mengacak-acak” kedua lokasi tersebut, beberapa hari setelahnya, tim penyidik KPK lalu bertolak ke Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo, guna melanjutkan penggeledahan. Kali ini yang digeledah adalah rumah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali, Reyna Usman. 

3 Orang Tersangka

Pada kasus ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Tapi sejauh ini belum diumumkan ke publik, sebab masih melakukan upaya penindakan lainnya. 

“Karena ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan, Senin, 4 September 2023. Di hari yang sama, lembaga superbody ini juga memeriksa Reyna Usman. 

Ali juga menginformasikan bahwa kasus ini sudah mencukupi dua alat bukti setelah melewati gelar perkara, Juli 2023. Pada bulan Agustus 2023, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas kasus ini pun diteken dan diterbitkan Pimpinan KPK. 

Informasi diterima VIVA dari pejabat internal KPK, tiga tersangka yang telah dijerat KPK pada kasus ini, antara lain, Reyna Usman, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia. Ketiganya pun telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham berdasar permintaan KPK. 

PT Adi Inti Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT). Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 Miliar.

Penyidik KPK menduga korupsi ini modusnya penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi ini diduga merugikan keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah. Namun, jumlah pasti kerugian negaranya masih dihitung BPK dan auditor yang dimintakan KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya