Bey Triadi Machmudin Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jabar, Ini Pesan Ridwan Kamil
- Pemprov Jabar
Bandung – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Hal ini diputuskan mengingat masa jabatan Ridwan Kamil sebagai gubernur Jawa Barat akan berakhir pada 5 September 2023.
“Sesuai keputusan Bapak Presiden Jokowi. Di tanggal tersebut saya genap menuntaskan tugas jabatan selama 5 tahun,” ujar Ridwan Kamil, Jumat, 1 September 2023.
Ridwan Kamil mengucapkan selamat mengemban tugas tersebut dengan baik. “Selamat bertugas Kang Bey,” katanya.
“Titip cintai warga Jawa Barat. Titip pertahankan yang baik-baik dari prestasi Jawa Barat. Titip sempurnakan yang kurang-kurang dari pembangunan Jawa Barat,” ujarnya menambahkan.
Ridwan Kamil memastikan terbuka pintu koordinasi jika dibutuhkan. “Saya selalu siap 24 jam jika dibutuhkan untuk membantu apapun terkait Jawa Barat,” katanya.
Sebelumnya, masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum bakal berakhir pada 5 September 2023. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023, pada rapat paripurna.
Berita acara tentang pengusulan pemberhentian tersebut kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum. Tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, pengumuman itu merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum mengakhiri jabatan. Terhitung 34 hari lagi jabatannya akan berakhir.
"Tidak terasa sudah 5 tahun dari 5 September 2018 sampai 5 September 2023. Masih ada sebulan kerja-kerja yang harus kami lakukan," ujarnya, Selasa, 1 Agustus 2023.