Bey Machmudin Ditunjuk Jokowi Jadi Pj Gubernur Jabar, Komjen Nana Sudjana Gantikan Ganjar

Presiden RI Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin (kiri) di sela-sela kunjungan ke Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Mei 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Gilang Galiartha

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk sejumlah nama penjabat gubernur atau pj gubernur untuk menggantikan kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada bulan September 2023 ini. 

Beberapa nama yang ditunjuk Jokowi menjadi Pj Gubernur, salah satunya adalah Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, 1 September 2023.

Keputusan nama-nama pj gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya. Menurut Ngabalin, para pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden.

Pelantikan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri

Photo :
  • VIVA/ Riyan Rizki Roshali

Ngabalin menyampaikan para pj gubernur itu diharapkan betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.

Selain Bey, nama-nama pj gubernur yang telah diputuskan Jokowi itu adalah Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun.

Kemudian, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyatakan ada 17 gubernur yang akan mengakhiri masa jabatannya dimulai pada September hingga Desember 2023. Khusus di bulan September ini, ada sebanyak 10 gubernur yang purna tugas. 

Analisis Pakar Politik soal Pengaruh Dukungan Jokowi terhadap Ridwan Kamil

Beberapa diantaranya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan dilansir Kemendagri, 1 September 2023.

Prabowo dan Jokowi Dukung RK di Pilgub Jakarta, Oso: Yang Tentukan Rakyat, Bukan Pejabat

Sepuluh Gubernur yang berakhir masa jabatanya pada September 2023, antara lain: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkflimasyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmadji, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.

Ikut Arahan Prabowo dan Jokowi, Gibran Center Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono

Kemudian, dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober 2023 adalah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Selanjutnya pada Desember 2023, 5 gubernur akan mengakhiri masa jabatannya, mereka adalah Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Pilkada Jakarta

Jokowi Pilih Hadiri Kampanye Akbar di Jateng, Begini Respons Ridwan Kamil

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak menghadiri kampanye akbar pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024