Dewan Pers Sebut Indeks Kemerdekaan Pers 2023 Turun

Ilustrasi wartawan atau pers.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta – Dewan Pers merilis Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023.  Indeks kebebasan pers pada tahun 2023 ini yaitu 71,51 persen. Angka tersebut dinilai menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.

Sulap Waktu Luang Jadi Cuan Lewat 5 Aplikasi Penghasil Uang Ini, Cek Tutorialnya di Sini!

"Tahun 2023, nilai IKP nasional turun menjadi 71,51. Sebelumnya di tahun 2022 di angka 77,88," kata Pimpinan Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, di Jakarta Pusat, Kamis, 31 Agustus 2023.

Adapun hasil survei itu menggunakan metode campuran, kuantitatif dan kualitatif, berbasis data penilaian ahli (expert judgement), dan analisis data sekunder dan temuan temuan di lapangan. 

Hamas Tuding Otoritas Palestina di Tepi Barat "Melayani Musuh Zionis"

ilustrasi jurnalis

Photo :

Jumlah responden di setiap provinsi 12 orang, sehingga secara nasional mencapai jumlah 408 orang, ditambah 10 orang narasumber ahli di tingkat nasional (anggota national assessment council/NAC).

Survei: Mayoritas Publik Optimis Ekonomi RI 2025 di Era Prabowo Bisa Lebih Baik

Tak hanya itu, informan ahli merupakan representasi dari unsur state, civil society, dan corporation. Lalu Nilai IKP Provinsi diperoleh dari rata-rata nilai yang diberikan 12 informan ahli. 

Sedangkan nilai IKP Nasional didapat dari nilai rata-rata 34 provinsi ditambah nilai rata-rata 10 orang anggota NAC, dengan proporsi 70 persen nilai IKP Provinsi, 30 persen nilai NAC. 

Meski IKP 2023 menurun, Sapto menjelaskan, secara kategorial tidak ada perubahan yang signifikan terhadap indeks kemerdekaan pers. 

"Termasuk kategori baik, artinya kehidupan pers sepanjang tahun 2022, dalam kondisi cukup bebas," kata dia. 

Untuk diketahui, survei IKP 2023 mengamati kondisi kemerdekaan pers pada kurun waktu setahun sebelumnya yaitu tahun 2022. Demikian pula, Survei IKP 2022 menjadikan kurun waktu sepanjang 2021 sebagai objek pengamatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya