Kasus Penganiayaan, Anak AKBP Achiruddin Divonis 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa Aditiya Hasibuan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumut.
Sumber :
  • ANTARA/HO.

Medan – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, memvonis  Aditiya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan (AH), dengan hukuman selama 1,5 tahun penjara, dalam perkara penganiayaan terhadap korban Ken Admiral, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

"Selain itu, terdakwa Aditiya membayar ganti rugi kepada korban atau keluarga (restitusi) sebesar Rp52 juta secara tanggung renten bersama AKBP Achiruddin Hasibuan, subsider dua bulan kurungan," ujar Hakim Ketua Nelson Panjaitan di PN Medan.

Ia mengatakan, majelis hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengenai perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan kesatu subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP dan kedua 406 ayat (1) KUHP.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

Aditya Hasibuan (19), anak AKBP Achiruddin Hasibuan jalani rekonstruksi

Photo :
  • VIVA/B.S Putra

"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa yakni korban mengalami luka-luka, sementara hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum," ujar Nelson.

Seribu Hektare di PIK Tak Ada Azan, Tampang Istri Selingkuh hingga Mobil Fahri Terbakar

Menyikapi vonis yang dibacakan majelis hakim, baik JPU Rahmi Shafrina, terdakwa maupun penasihat hukumnya (PH) Ali Piliang menyatakan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum banding terhadap putusan tersebut. (Antara)
 

Ilustrasi gangguang ADHD pada anak

IDI Kabupaten Jepara Berikan Informasi Pengobatan bagi Gangguan ADHD Pada Anak

Di Indonesia, prevalensi ADHD pada anak sekolah diperkirakan mencapai 15 persen, yaitu 1 dari 20 anak.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024