Respons Jokowi soal Kasus Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Pemuda hingga Tewas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Sumber :
  • ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani

Tangerang – Presiden Joko Widodo menanggapi oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Jokowi menegaskan semua orang sama di mata hukum.

Rano Karno Ungkap Tidak Ada Arak-arakan Saat Pelantikan Gubernur dan Wagub Jakarta

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," tegas Joko Widodo singkat usai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis.

Diberitakan sebelumnya terdapat tiga orang prajurit TNI tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan warga Aceh di Jakarta. Salah satunya ditengarai oknum anggota Paspampres.

Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri, Rano Karno: Semua Alhamdulillah Cukup Bagus

3 Tampang Oknum TNI Terduga Pelaku Penganiayaan

Photo :
  • IG: lovers_polri

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan para pelaku dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer.

Dubes RI untuk Polandia Anita Lidya Meninggal Dunia, KBRI: Semoga Almarhum Beristirahat dengan Tenang

Oleh karena itu, Kadispenad meminta masyarakat tidak khawatir karena tidak ada prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar aturan hukum.

"Yakinlah (proses hukum) ini akan dilakukan secara tuntas dan kami jamin bagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana, baik umum maupun militer. Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal, pidana umum dan militer akan kami terapkan," kata Kadispenad saat jumpa pers di Markas Polisi Militer Kodam V/Jayakarta di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. (Ant/ANTARA)

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan

Komplotan Wartawan Abal-abal Ditangkap di Jaksel, Peran Wanita Misterius Digali Polisi

Komplotan wartawan abal-abal itu melakukan pemerasan terhadap korban sebesar Rp10 juta.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025