KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan untuk mengusut dugaan kasus korupsi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, tim penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

"Hari ini tim KPK kembali lakukan di beberapa lokasi di Kota Bima," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 30 Agustus 2023.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Ali menjelaskan bahwa penggeledahan itu juga menyasar kepada lokasi lain selain rumah Wali Kota Bima. Beberapa tempat yang juga digeledah KPK yaitu Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bima, serta sebuah rumah milik salah satu ASN Pemkot Bima. Namun, Ali tak merincikan secara gamblang penggeledahan itu.

"Tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di antaranya, rumah Wali Kota, kantor PUPR Kota Bima, kantor BPBD Kota Bima, rumah salah satu ASN Pemkot Bima, Jalan Gajah Mada, Kota Bima," kata Ali.

"Perkembangan akan disampaikan pada waktunya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa 29 Agustus 2023.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa 29 Agustus 2023.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Ali menyebut saat ini tim penyidik tengah melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti. Tujuannya, untuk mencari kelengkapan proses hukum dugaan korupsi.

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Jadi Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto Bakal Segera Lakukan Ini

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Lebih jauh, Ali menjelaskam bahwa penggeledahan itu dilakukan karena ada penyidikan kasus baru. "Betul penyidikan baru," tutur Ali.

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Penggeledahan sebelumnya itu dilakukan karena diduga ada indikasi pengadaan barang dan jasa di kantor Wali Kota Bima. "Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi," kata dia.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri

Sahbirin Noor Kembali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

KPK menyebut Sahbirin Noor belum terindikasi hadir dan menyampaikan keterangan

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024