KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
- VIVA/Zendy Pradana.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan untuk mengusut dugaan kasus korupsi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, tim penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
"Hari ini tim KPK kembali lakukan di beberapa lokasi di Kota Bima," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 30 Agustus 2023.
Ali menjelaskan bahwa penggeledahan itu juga menyasar kepada lokasi lain selain rumah Wali Kota Bima. Beberapa tempat yang juga digeledah KPK yaitu Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bima, serta sebuah rumah milik salah satu ASN Pemkot Bima. Namun, Ali tak merincikan secara gamblang penggeledahan itu.
"Tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di antaranya, rumah Wali Kota, kantor PUPR Kota Bima, kantor BPBD Kota Bima, rumah salah satu ASN Pemkot Bima, Jalan Gajah Mada, Kota Bima," kata Ali.
"Perkembangan akan disampaikan pada waktunya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa 29 Agustus 2023.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa 29 Agustus 2023.
Ali menyebut saat ini tim penyidik tengah melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti. Tujuannya, untuk mencari kelengkapan proses hukum dugaan korupsi.
"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Lebih jauh, Ali menjelaskam bahwa penggeledahan itu dilakukan karena ada penyidikan kasus baru. "Betul penyidikan baru," tutur Ali.
Penggeledahan sebelumnya itu dilakukan karena diduga ada indikasi pengadaan barang dan jasa di kantor Wali Kota Bima. "Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi," kata dia.