Penyiapan Dokumen Jemaah Haji 2024 Akan Dilakukan Lebih Awal

Jemaah haji Indonesia di Bandara (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan dokumen jemaah haji 1445 H/2024 M lebih awal sebagai antisipasi adanya pelambatan dalam proses penerbitan visa jemaah. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.

Warganya Ditangkap Usai Tabrak Kerumunan Pasar Natal di Jerman, Begini Respons Arab Saudi

Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi memberlakukan perekaman biometrik bagi jemaah haji yang dilakukan melalui aplikasi visa bio yang mereka kembangkan, sehingga hal ini menjadi syarat jemaah memperoleh visa haji.

Evaluasi penyelesaian dokumen dan pemvisaan penyelenggaraan ibadah haji

Photo :
  • Istimewa
Normalisasi Hubungan Israel-Arab Saudi, MBS Tetap Minta Palestina Merdeka

“Dalam praktiknya, ada sejumlah jemaah yang terkendala dalam proses perekaman biometrik, sementara waktunya mepet. Alhamdulillah, akhirnya semua jemaah bisa memperoleh visa haji setelah melalui kerja keras dan perjuangan panjang," ujar Saiful, dikutip dari laman Kemenag, Rabu, 30 Agustus 2023.

"Shingga untuk haji 2024, kita coba antisipasi dengan melakukan penyiapan dokumen lebih awal," sambungnya saat membuka Evaluasi Penyelesaian Dokumen Pemvisaan dan Perlengkapan Haji Reguler pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M.

Strategi Bank Muamalat Bidik Potensi Besar Segmen Tabungan Haji Anak

Saiful menegaskan, antisipasi ini perlu dilakukan karena perekaman biometrik melalui visa bio kemungkinan akan diberlakukan kembali oleh Saudi pada musim haji 1445 H.

“Terima kasih kepada tim Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, para Kepala Bidang, dan Kepala Kankemenag Kab/Kota atas kinerja dan integritasnya dalam mengawal proses pemvisaan,” ucapnya

"Untuk peningkatan layanan dalam penyiapan dokumen, kita juga perlu melakukan penyeragaman SOP dalam pembatalan visa haji," sebutnya.

Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Zainal Ilmi menambahkan, Evaluasi Penyelesaian Dokumen, Pemvisaan, dan Perlengkapan Haji Reguler diselenggarakan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, khususnya terkait dokumen, pemvisaan dan perlengkapan haji reguler.

"Kami mengidentifikasi sejumlah persoalan yang muncul dan merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji mendatang," tuturnya.

Evaluasi diikuti para Kasi dan Operator Bidang PHU Kanwil Kemenag se-Indonesia, jajaran Ditjen PHU, Imigrasi, dan Kemenkes.

Jemaah Haji Indonesia di Bandara Ameer Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah

Photo :
  • MCH 2023
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya