Praka Riswandi Cs Seangkatan dan Berasal dari Aceh Sama dengan Korban yang Dianiaya

Anggota Paspampres, Praka RM pembunuh Imam saat diperiksa Pomdam Jaya
Sumber :
  • Pomdam Jaya

Jakarta - Praka Riswandi Malik yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres bersama dengan dua anggota TNI lain, yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) ternyata teman satu angkatan.

Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis ala Prabowo, TNI AL Siapkan 10 Dapur Umum

"Ini satu angkatan," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Selasa 29 Agustus 2023.

Ketiganya ternyata juga sama-sama dari Aceh sama seperti korban penculikan mereka. Namun, pelaku mengklaim tak kenal secara pribadi. Para pelaku cuma tahu korban dari komunitas yang merupakan pedagang kosmetik dan obat-obatan.

Panglima TNI: Oknum Prajurit Penembak Bos Rental Mobil di Rest Area Merak-Tangerang Sudah Diamankan

"Yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta. Sehingga, mereka melakukan itu secara bersamaan terencana untuk penculikan dan pemerasannya itu memang dari kelompok orang yang sama," kata dia.

Anggota Paspampres, Praka RM pembunuh Imam saat diperiksa Pomdam Jaya

Photo :
  • Pomdam Jaya
21 Kapal Perang Negara Sahabat Akan Masuk Perairan Bali Ikut Latihan Komodo 'MNEK 2025'

Sebelumnya diberitakan, IM (25), seorang warga Bireuen, Aceh meninggal dunia diduga pasca diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.

Hal ini viral di media sosial. Semisal akun Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut korban sempat menelepon keluarga dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.

Berdasar keterangan, surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu 27 Agustus 2023.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya